Liputan6.com, Purwakarta - Minat masyarakat di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ternyata masih cukup tinggi. Sayangnya, kebanyakan dari mereka berangkat mencari peruntungan di negeri orang itu dengan menggunakan jalur unprosedural (ilegal).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi tak menampik hal itu. Pihaknya pun sedikit kewalahan menyikapi kondisi tersebut, apalagi jika terjadi permasalahan yang mendera PMI ilegal tersebut saat di luar negeri.
Baca Juga
"Kalau terjadi permasalahan, itu kami kesulitan melacaknya. Karena mereka menggunakan jalur unprosedural," ujar Didi kepada Liputan6.com, belum lama ini.
Advertisement
Meski begitu, Didi menegaskan, pihaknya tetap melakukan upaya maskimal jika para PMI ilegal ini tersandung masalah. Selain itu, pengawasan pun terus dilakukan untuk membantu memfasilitasi mereka.
Sebagai contoh, kata dia, sepanjang tahun 2024 kemarin tercatat ada 22 kasus yang mendera PMI ilegal. Dari 22 kasus tersebut, 19 PMI di antaranya telah berhasil dipulangkan ke tanah air, sisanya masih dalam proses.
Adapun 22 PMI yang bermasalah ini, bekerja di sejumlah negara. Mayoritas di negara jazirah Arab. Sebagian, ada juga yang bekerja di Malaysia. Kemudian, dari jumlah PMI bermasalah itu, dua di antaranya warga Purwakarta meningggal dunia. Ada juga yang pulang dalam kondisi cacat permamen.
"Dari 22 PMI bermasalah ini, 19 orang berhasil dipulangkan ke tanah air. Pemulangan terbaru, pada Desember 2024. Sisanya, yang 3 orang lagi masih dalam proses," jelas dia.
Selama ini, permasalahan yang mendera para PMI ilegal tersebut sangat kompleks. Misalnya, masalah upah yang tak dibayar, pelecehan seksual, sakit, disiksa majikan, meninggal dunia, sampai terimbas situasi politik di negara tersebut.
"Untuk PMI ilegal, kami tidak punya datanya. Justru, kami baru tahu mereka kalau sudah terjadi permasalahan," jelas dia.
Sebenarnya, pihaknya menyayangkan masih banyak warga di Kabupaten Purwakarta yang nekat menggunakan jalur ilegal. Padahal, kata dia, kalau memang berniat bekerja ke luar negeri pihaknya sudah menyarankan dan siap memfasilitasi melalui jalur prosedural.
Dalam hal ini, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mudah terbujuk rayu pihak sponsor. Dia berpesan, kalau memang berniat jadi PMI diharapkan melalui prosedural melalui dinasnya.
Terkait dengan proses pemulangan PMI bermasalah itu, Didi mengaku, selama ini tidak ada anggarannya. Adapun biayanya yang selama ini dipakai untuk membantu PMI ilegal itu bersumber dari gotong royong pegawai di lingkungan Disnakertrans.
"Tidak ada anggaran khusus anggaran untuk biaya penanganan PMI bermasalah. Meski begitu, kami selalu mengupayakan untuk membantu permasalah mereka," tambah dia.
Sebenarnya, lanjut dia, bukan karena tidak ada anggaran. Namun, merujuk pada aturan baru yakni sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), instansinya kesulitan mengalokasikan anggaran khusus penanganan PMI bermasalah.
"Pada regulasi baru ini, harus tertera secara rinci target dan siapa-siapa saja yang akan dibantu. Sedangkan, kasus PMI ini kan sifatnya situasional, tidak bisa diprediksi sebelumnya," seloroh dia.
Curhat ke Bupati Purwakarta Terpilih
Jadi, selama menangani PMI bermasalah jajarannya gotong royong atau urun rembuk untuk mengumpulkan biaya. Setiap PMI yang dibantu, biaya penangannya bervariasi tergantung dari negaranya.
Saat ini, pihaknya telah dipanggil oleh Bupati Purwakarta terpilih Om Zein memgenai permasalahan PMI. Om Zein berencana akan mengalokasikan anggaran untuk penanganan PMI bermasalah.
Pihaknya sangat menyambut baik rencana ini. Akan tetapi, anggarannya tidak bisa diposkan di Disnakertrans. Sebab, aturannya sudah jelas, yakni merujuk pada regulasi tentang SIPD yang mengharuskan target dan sasarannya jelas dari awal perencanaan.
"Kalaupun ada biaya khusus, bisa diposkan melalui biaya tak terduga (BTT) dan itu adanya di BKAD. Tetapi, ada risikonya. Salah satunya anggaran terlambat cair," ujar Digar.
Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan kondisi ini kepada Bupati terpilih Om Zein. Supaya, penanganan PMI bermasalah ada solusi yang lebih cepat.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)