Warga Bergegas Mengungsi Usai Gunung Agung Ditetapkan Awas

Warga berbondong-bondong mengungsi menjauhi zona merah yang sudah diperluas, yakni 9 kilometer.

oleh Dewi Divianta diperbarui 23 Sep 2017, 11:03 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2017, 11:03 WIB
Jangan Terburu-Buru Pukul Kulkul Bulus di Zona Merah Gunung Agung
Sekitar 50 ribu warga tinggal di zona merah Gunung Agung. Masyarakat kini diimbau tidak panik agar tak terpancing berita hoax. (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar - Gunung Agung telah ditetapkan statusnya awas atau naik ke level IV mulai Jumat, 22 September 2017 pukul 20.30 Wita. Usai statusnya dinaikkan, warga berduyun-duyun mengungsi.

Warga yang mengungsi menggunakan kendaraan pribadi, sepeda motor, truk, hingga mobil pikap. Ribuan kendaraan tampak antre turun dari beberapa desa di Kabupaten Karangasem. Mereka membawa barang bawaan seadanya.

Sejumlah warga terlihat berkerumun di pinggir jalan. Sebagian ada yang ikut membantu petugas mengatur arus lalu lintas. Mereka diarahkan dengan baik, sehingga arus lalu lintas tidak tersendat.

Beberapa dari mereka mengungsi ke GOR Suweca Pura yang terletak di Kabupaten Klungkung. Di sepanjang jalan, petugas memberikan arahan kepada para pengungsi. Orangtua, wanita, dan balita mendapat prioritas. Berdasarkan pantauan di lokasi pengungsian, warga terus berdatangan.

Jumlah mereka mencapai tiga ribu lebih. Petugas kesehatan langsung membantu warga yang tengah sakit. Posko kesehatan tampak ramai dikunjungi warga dengan berbagai keluhan penyakit.

Sementara, sebagian warga lainnya antre di dapur umum untuk mendapatkan makanan. Sebagian lainnya ada yang tertidur di tenda-tenda yang telah disiapkan.

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi‎ (PVMBG) Kasbani‎ menjelaskan, berdasarkan pengamatan dan data aktivitas kegempaan Gunung Agung, level gunung dengan ketinggian 3.142 mdpl itu dinaikkan menjadi awas (level IV) dari sebelumnya siaga (level III).

"Perkembangan kondisi terakhir Gunung Agung hari ini mengalami peningkatan luar biasa kegempaannya. Maka dengan ini, mulai pukul 20.30 WITA kita meningkatkan statusnya dari siaga ke awas," kata Kasbani di Pos Pemantauan Gunungapi Agung.

Sementara itu, radius zona merah Gunung Agung diperluas dari sebelumnya enam kilometer diperluas menjadi sembilan kilometer.‎ "Radius sektoral diperluas dari 7,5 kilometer menjadi 12 kilometer. Itu sudah harus dikosongkan, dievakuasi," ujarnya.‎

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya