Bawa Nama Jokowi, Paspampres Gadungan Tipu 16 Pemilik Restoran

Paspampres gadungan yang memanfaatkan nama Jokowi tebersit untuk menipu para pemilik restoran setelah membaca koran.

oleh Fajar Abrori diperbarui 23 Okt 2017, 16:03 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2017, 16:03 WIB
Pakai Nama Jokowi, Paspampres Gadungan Tipu 16 Pemilik Restoran
Paspampres gadungan terbersit untuk menipu para pemilik restoran dengan menggunakan nama Presiden Jokowi setelah membaca koran. (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo - Bermodal kemeja batik dan topi Paspampres, pria asal Pati bernama Edi Prasojo menipu belasan pemilik restoran terkenal di Solo. Modus penipuan dengan memesan makanan yang akan digunakan untuk menu sajian pernikahan putri Presiden Joko Widodo.

Kapolresta Solo, AKBP Ribut Hari Wibowo menjelaskan kronologi kejadian berawal pada Sabtu, 14 Oktober 2017, sekitar pukul 19.00 WIB di Restoran Andrawina, Hotel Novotel Solo. Sebelumnya, Paspampres gadungan yang mengaku bernama Letkol Budi itu mendatangi empat pemilik restoran terkenal di Solo.

"Tersangka ini menyampaikan jika menu makanan restoran itu cocok untuk kegiatan pengamanan pernikahan Kahiyang Ayu," kata dia di Mapolresta Solo, Senin (23/10/2017). 

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku menipu para korban dengan cara akan memesan makanan kepada korbannya seharga Rp 20.000 per porsi dengan jumlah sebanyak 8.000 porsi per hari dengan alasan untuk keperluan pernikahan Kahiyang-Bobby.

Tersangka lantas menyuruh para pemilik makanan itu berkumpul di Hotel Novotel. Mereka juga diminta membawa sampel makanan. Saat kumpul itu, Paspampres gadungan ini meminta ponsel pemilik restoran.

"Ia meminta ponsel pemilik rumah makan ini dengan alasan agar dipasangi GPS supaya bisa dipantau. Setelah handphone terkumpul, Paspampres gadungan ini langsung pergi. Pemilik rumah makan itu pun juga patungan membayari makan di restoran hotel," jelas dia.

Tak kunjung ada kabar mengenai kepastian pemesanan makanan, salah satu pemilik makanan menyadari jika dirinya ditipu. Ia kemudian melaporkan ke Polresta Solo. Satreskrim Polresta Solo langsung menyelidiki kasus itu dengan diawali meminta rekaman CCTV Hotel Novotel Solo.

"Dari hasil rekaman CCTV diketahui gambar tersangka. Potongan gambar tersangka disebar di grup Resmob Nusantara yang kemudian diketahui keberadaannya di Jakarta. Penangkapan Paspampres gadungan ini dilakukan di Wisma Berkah, Tanah Abang Jakarta Pusat," ucapnya. 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Motif Penipuan

Dari hasil penangkapan, polisi menyita dua ponsel Samsung A7 dan S8 dari tersangka. Selain itu juga uang Rp 3.688.000 disita dari Paspampres gadungan ini. Motif penipuan anggota Paspampres gadungan itu semata kebutuhan ekonomi.

"Jadi, dia menjual handphone-handphone ini untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Ini kan handphone jenis baru, yang mahal harganya. Beberapa di antaranya sudah dijual," tutur dia.

Polisi juga menyita KTP atas nama Trimanto dan KTP Triyana Ade Pamungkas. Topi bergambar burung garuda dan tulisan Paspampres juga diamankan. Selain itu, polisi juga menyita satu potong baju batik lengan panjang, satu potong celana panjang, dan 34 buah memory card.

"Sampai saat ini, pelaku melakukan aksinya seorang diri," kata Kapolresta Solo.

Sesuai pengakuan tersangka, sudah 16 pemilik rumah makan yang menjadi korban penipuan itu. Tak dipungkiri masih ada korban-korban lainnya yang belum melapor atas penipuan tersebut.

"Diharapkan jika ada pihak-pihak yang merasa tertipu segera melapor," kata Ribut.

Sementara itu, tersangka Edi Prasojo mengakui perbuatan itu bermula saat dirinya membaca koran bahwa akan ada pernikahan putri Presiden Jokowi. Dalam pikirannya langsung tebersit untuk bertindak nekat dengan menipu sejumlah restoran di Solo.

"Saya membaca koran itu di Terminal Tirtonadi," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP, tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya