Liputan6.com, Yogyakarta Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan melarang kapal asing beroperasi di perairan Indonesia berimbas pada pendapatan nelayan Bantul. Panen ikan di pesisir selatan DIY melimpah.
Sejak dua hari lalu, nelayan berhasil menjaring ikan tengiri batangan berbobot belasan kilogram. Mereka melaut menggunakan pancing renteng dan minimal memperoleh satu ekor ikan tengiri yang beratnya lebih dari 10 kilogram. Ikan berukuran besar itu dibanderol Rp 50.000 per kilogram.
"Saya dapat satu ekor tengiri 15 kilogram saja sudah bisa bawa pulang Rp 750.000," ujar Mugari, nelayan Bantul, di Pantai Samas, Kamis (9/11/2017).
Advertisement
Baca Juga
Ia menuturkan, tengiri bermunculan saat musim hujan dan hilang ketika kemarau. Ikan layur dan bawal laut juga kerap datang saat musim hujan dan bisa menjadi tambahan pendapatan nelayan.Menurut Mugari, ikan yang paling banyak diburu oleh nelayan Bantul adalah bawal laut. Sebab, harga per kilogramnya bisa di atas Rp 100.000.
Ketua Nelayan Pantai Samas Bantul, Sigit, mengungkapkan, beberapa tahun terakhir nelayan Bantul gagal melaut karena cuaca tidak menentu.
"Baru tahun ini panen ikan melimpah," ucapnya.
Ia menilai, kondisi ini tidak lepas dari kebijakan Menteri Susi yang melarang kapal asing menangkap ikan di perairan Indonesia serta melarang penggunaan pukat harimau. Akibatnya, ikan bisa bergerak ke perairan selatan.
Sebelum panen tengiri, kata Sigit, nelayan Bantul juga sudah memanen ikan layur dua sampai empat kuintal sekali melaut. Pendapatan lebih nelayan Bantul itu bisa digunakan untuk membeli alat tangkap baru dan menjadi tabungan saat paceklik.
Simak video menarik berikut ini: