Liputan6.com, Cilacap - Keluarga almarhumah Nurlela binti Saimun (33) harap-harap cemas menunggu kedatangan jenazah di rumah duka di Desa Salebu, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Musababnya, keluarga tak menerima informasi waktu pasti kedatangan jenazah TKI yang meninggal di Hong Kong ini.
Penantian selama dua pekan itu pun berakhir. Tangis keluarga pecah tatkala jenazah tiba di rumah duka, Rabu siang, 22 November 2017. Mereka tak mengira bahwa Nurlela, yang baru kembali bekerja ke Hong Kong Oktober lalu meninggal dunia tanpa kabar sakit.
Dia meninggal dunia pada Senin (6/11/2017) lalu. Dikabarkan, ia sempat dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami pusing kepala dan jatuh pingsan. Sayang, ia meninggal dunia tak lama setelah dirawat.
Advertisement
Nurlela merupakan TKI Cilacap yang telah bekerja di Hong Kong selama lima tahun. Oleh sebab itu, keluarga pun tak memiliki firasat buruk kala Nurlela kembali berangkat seusai cuti sejak Ramadan lalu. Ia dianggap sebagai buruh migran yang telah berpengalaman.
Baca Juga
Selain itu, Nurlela pun sempat berkomunikasi dengan adiknya, Amron Sidik pada 18 Oktober 2017, sepekan setelah sampai di negara tujuan. Saat itu dia mengabarkan sudah mendapat majikan dan tempat kerja baru di Hong Kong.
TKI Cilacap ini pun tak terdengar mengeluhkan sakit atau pusing kepala. Bahkan, Nurlela juga sempat mengabarkan bisa bisa menikmati akhir pekan dengan jalan-jalan bersama rekannya sesama buruh migran.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Asuransi Menunggu Keterangan Agen dan PPTKIS
Kepala Bidang Pembinaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Dinas Ketenagakerjaan dan Industri Kabupaten Cilacap, Sutiknyo, mengatakan seluruh proses pemulangan jenazah diurus oleh Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Swasta Indonesia (PPTKIS) yang memberangkatkan Nurlela.
Jenazah diterbangkan dari Hong Kong menuju Tanah Air dan mendarat di Yogyakarta. Perwakilan keluarga bersama salah satu aparat desa menjemput jenazah di bandara dan mengawal sampai rumah duka.
Ia juga membantah proses pemulangan jenazah berlarut-larut. Menurut dia, proses pemulangan jasad TKI Cilacap itu lancar dan sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan KJRI Hong Kong.
Soal asuransi TKI, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Cilacap, BP3TKI Jawa Tengah dan PPTKIS yang memberangkatkan Nurlela.
Asuransi memerlukan keterangan kronologi dan penyebab kematian TKI yang dikeluarkan oleh pemerintah dan Kepolisian Hong Kong.
"Asuransi itu masih menunggu (penjelasan) agen di Hong Kong," tutur Sutiknyo.
Sementara, Koordinator P4TKI Cilacap, Ervie Kusumasari belum berkomentar soal asuransi yang mestinya diterima oleh seorang TKI legal. Ia hanya mengatakan telah berkomunikasi dengan keluarga Nurlela di Salebu, Kecamatan Majenang.
Advertisement