Lampung - Atika Mandasari (28), seorang karyawan kafe di Lampung Utara, ditemukan tewas setelah semalaman bersama Kapolsek Pugung Tampak, AKP AR. Janda satu anak warga Kota Alam, Kotabumi Selatan, Kotabumi, Lampung, itu sempat dilarikan ke rumah sakit.
Namun, nyawanya tidak tertolong. Korban meninggal karena diduga overdosis.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dan memeriksa AKP AR. Kini, Kapolsek AKP AR diperiksa Propam Polda Lampung. Perwira polisi itu diduga mengetahui penyebab kematian sang janda.
Advertisement
Baca Juga
"Ya, sedang kita amankan dan kini masih kami proses," ujar Kombes Hendra seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Jumat, 26 Januari 2018 .
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hubungan antara AKP AR dengan wanita karyawan kafe tersebut. "Sedang kami proses. Dan saat ini kami juga berkoordinasi dengan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara terkait dugaan pidana," ucapnya.
Atika Mandasari tewas sesaat setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu, Kotabumi Lampung Utara. Diduga janda itu tewas akibat overdosis setelah bepergian semalaman dengan oknum Kapolsek Pugung Tampak, AKP AR, pada Minggu (21/1) lalu.
Â
Simak berita menarik lainnya dari JawaPos.com di sini.
Â
Pemeriksaan Kapolsek Pugung Tampak
Polisi menyelidiki tewasnya Atika Mandasari (28) seorang karyawan kafe di Lampung Utara. Korban diketahui semalaman bersama oknum Kapolsek Pugung Tampak, AKP AR, sebelum meninggal. Kini, AKP AR diamankan Propam Polda Lampung karena dilaporkan keluarga Atika Mandasari.
Kapolsek AKP AR diduga memiliki hubungan istimewa dengan Atika. Dia juga disebut-sebut mengetahui penyebab kematian janda anak satu itu pada Minggu, 21 Januari 2018.
Atika meninggal setelah semalaman bersama Kapolsek AKP AR. Oleh karena itu, keluarga Atika melaporkan AKP AR ke Propam. Keluarga korban meminta perwira polisi itu diperiksa.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna membenarkan bahwa AKP AR telah diamankan. Bahkan, dia sedang menjalani pemeriksaan. Propam masih memeriksa AKP AR untuk mengetahui penyebab kematian Atika. Hendra menilai, AR melanggar kode etik karena berada di luar wilayah kedinasannya.
"Jadi yang bersangkutan itu telah melanggar wilayah kedinasan, dan akan mendapatkan hukuman disiplin oleh polda," tutur Hendra. Propam juga mendalami dugaan hubungan antara AKP AR dengan wanita karyawan kafe tersebut.
"Sedang kami proses. Dan saat ini kami juga berkoordinasi dengan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara terkait dugaan pidana," ungkapnya, seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Jumat, 26 Januari 2018.
Atika Mandasari tewas sesaat setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu, Kotabumi Lampung Utara. Diduga korban tewas akibat overdosis setelah bepergian semalaman dengan oknum Kapolsek Pugung Tampak, AKP AR pada Minggu (21/1) lalu.
Atika meninggal dalam kondisi mulut berbusa. Ia beberapa kali muntah sebelum meninggal. Dia sempat memuntahkan cairan hitam. Ia juga mengalami benjolan dan luka memar di kepala.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement