Liputan6.com, Kupang - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Petronela Malena (34) berhasil lolos dari rumah majikannya setelah menelepon KJRI di Malaysia. Jika tidak, Petronela bisa saja bernasib sama seperti Adelina Sau, TKI asal Timor Tengah Selatan (TTS) yang dipulangkan tak bernyawa.
Berkat koordinasi KJRI dengan pihak rohaniwan, Petronela akhirnya dipulangkan dan tiba di Bandara El Tari Kupang, Jumat, 2 Maret 2018. Saat tiba, ia mengisahkan awal mula bekerja di Malaysia.
Petronela mengaku direkrut oleh PT Putera Jabung Perkasa yang beralamat di Kupang tanpa izin orangtuanya pada Mei 2009. "Setelah diambil dari kampung saya dibawa ke Kupang dan diberangkatkan ke Jakarta selama dua bulan, selanjutnya dikirim ke Malaysia," tutur Petronela.
Advertisement
Di sana, Petronela bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah seorang pengusaha bernama Tante Poh. Sembilan tahun bekerja, Petronela dilarang majikannya untuk menghubungi siapapun, termasuk orangtuanya.
Baca Juga
Selain itu, permintaan cuti pun tak pernah disetujui majikan. "Saya tidak pernah telepon orangtua apalagi kirim uang karena saya dilarang. Mau keluar juga selalu dijaga ketat majikan," katanya.
Beban kerja yang berat, membuat Petronela sering jatuh sakit. Meski demikian, dia tak diizinkan untuk istrahat.
"Yang paling menderita itu, setiap hari saya angkat makanan anjing dengan berat 18 kg antar ke toko makanan anjing milik majikan," ujar Petronela.
Walau sudah bertemu kembali dengan keluarganya, penghasilannya usai bekerja sebagai TKI masih belum jelas. "Kata majikan, dia sudah buka rekening atas nama saya dan sudah transfer uangnya. Saat saya tanya jumlah uang, saya malah dimarahi," ucap Petronela.
Tak Diketahui Orangtua
Sementara itu, ibu Petronela, Theresia Sose mengaku keberangkatan anaknya tanpa sepengetahuan mereka. Mereka baru tahu selama ini Petronela bekerja di Malaysia setelah mendapat kabar dari rohaniwan bahwa anak mereka kembali melalui bandara El Tari Kupang.
"Selama ini kami pasrah, kami tidak tahu harus mengadu ke siapa," kata Theresia.
Dia mengucapkan terima kasih kepada pihak KJRI dan rohaniwan yang berhasil memulangkan Petrnonela dalam kondisi sehat.
Sementara itu, sebanyak 37 orang yang termasuk dalam rombongan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga ilegal diamankan petugas Polsek Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Emas, Semarang, Minggu, 4 Maret 2018.
Kapolsek KP3 Tanjung Emas Semarang Kompol Bagus Prasetyo membenarkan penggagalan keberangkatan 37 calon TKI asal Bima, Nusa Tenggara Barat. "Diamankan saat akan naik ke kapal," katanya, dilansir Antara.
Dia menyebutkan 37 orang yang terdiri atas 34 dewasa dan tiga anak-anak tersebut berencana bertolak ke Malaysia. Rombongan itu, lanjut dia, akan menyeberang ke Pontianak dengan menggunakan KM Dharma Ferry II.
Ia menuturkan rombongan itu bahkan sempat transit di Surabaya sebelum sampai ke Semarang. Dari pemeriksaan dokumen, lanjut dia, polisi hanya menemukan paspor dan perlengkapan kerja.
"Tidak ada dokumen izin kerja," katanya.
Temuan itu, kata dia, selanjutnya dilimpahkan ke Polrestabes Semarang sebelum diserahkan ke pihak terkait untuk penanganannya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement