Lumpuhkan Jambret, 3 Tukang Ojek Online Dapat Penghargaan dari Polisi

Si jambret ditabrak tukang ojek online sampai jatuh.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 29 Mar 2018, 21:00 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2018, 21:00 WIB
Lumpuhkan Jambret, 3 Tukang Ojek Online Dapat Penghargaan dari Polisi
Si jambret ditabrak tukang ojek online sampai jatuh. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, memberi penghargaan kepada tiga pengemudi ojek online setelah berhasil menangkap jambret. Ketiganya adalah Mahardika Nugraha (18) warga Mulyorejo, Soeroso (51) warga Tambaksari, dan Dwi Agus (33) asal Jojoran.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan menjelaskan, penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi kepolisian, atas keberanian tukang ojek membantu mengungkap kasus jambret.

"Ini sesuatu yang luar biasa. Saya merasakan ada optimisme, di Surabaya ada kepedulian masyarakat terhadap Kamtibmas," katanya, Kamis (29/3/2018).

Kapolres berharap, kepedulian semacam itu terus dikembangkan di tengah masyarakat Kota Surabaya. Apalagi di zaman sekarang, menurut dia, rasa kepedulian mulai menipis.

"Adinda Mahardika, mengorbankan keselamatannya dan berani mengejar pelaku kejahatan, dan berhasil. Luar biasa dan harus terus dikembangkan," ujar Kapolres.

Usai menerima penghargaan, Mahardika menuturkan kasus penjambretan yang dibantunya. Dia sedang berkeliling untuk mengojek saat melintasi jalan Jojoran. Tiba-tiba, ia mendengar suara perempuan meneriakkan jambret.

"Begitu saya dengar, saya kejar. Depan Samsat, saya pukul pakai helm, dia tambah kencang," ujar Mahardika.

 

 


Tak Kenal Korban

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Ia terus mengejar. Sampai depan kantor BCA, si jambret membelokkan sepeda motornya ke kiri dengan memotong mobil.

"Sebelum kantor BPJS, saya tabrak dari samping, pelaku terjatuh," tuturnya.

Mahardika mengaku tidak mengenal korban. Dirinya hanya berniat membantu. "Saya enggak kenal sama sekali sama korban, dan kebetulan lewat," katanya.

Sementara, dua tukang ojek lainnya yang turut mendapatkan penghargaan adalah mereka yang sempat membantu Mahardika saat kejadian tersebut.

Korban atas nama Umi Farida (22), SPG di Tunjungan Plaza dari Wonorejo, bercerita, pada saat itu di Jalan Karangmenjangan terima telepon dari temannya. Sesudah itu, ia taruh ponsel di dashboard sepeda motor.

"Saya belok ke kiri, pelaku mepet saya dan mengambil hape dan saya teriak jambret. Ada Gojek membantu saya menangkap pelaku," kata korban.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya