Liputan6.com, Malang - DPRD Kota Malang, Jawa Timur, menggelar sidang paripurna istimewa dengan agenda peringatan ulang tahun ke-104 Kota Malang. Suasana sidang itu pun tampak hening dengan kursi melompong lantaran hampir separuh dewan tak menghadiri agenda itu.
Pesta ulang tahun Kota Malang berlangsung di tengah menyeruaknya dugaan suap pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2015. Wali Kota Malang non aktif M Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim saat membuka sidang, meminta maaf atas kasus yang menyeret anggota dewan dan pejabat pemkot itu. Ia juga membacakan puisi karya anaknya saat menutup sidang itu, untuk menyemangati mereka yang sedang berurusan dengan hukum.
Advertisement
Baca Juga
"Atas nama pimpinan, saya meminta maaf atas masalah yang kini menerpa Kota Malang," kata Hakim dalam sambutannya di Malang, Senin, 2 April 2018.
Dari 7 kursi pimpinan sidang paripurna istimewa peringatan 104 tahun Kota Malang, hanya 3 kursi saja yang terisi, yakni kursi untuk Abdul Hakim Ketua DPRD, Wahid Wahyudi Pejabat sementara Wali Kota Malang, dan Wasto Sekretaris Kota Malang.
Sedangkan, 3 wakil ketua dewan yakni Zainuddin, Wiwik Hendri Astuti, dan Rahayu Sugiarti tak duduk di kursi pimpinan sidang. Ketiganya sudah ditahan KPK bersama 9 anggota dewan lainnya. Total dari 18 anggota dewan yang jadi tersangka, 12 orang di antaranya sudah ditahan.
Abdul Hakim sendiri termasuk salah satu wakil rakyat yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia dijadwalkan dipanggil penyidik untuk pemeriksaan pada Selasa, 27 Maret lalu. Namun, ia mengajukan permohonan penundaan dan akan diperiksa penyidik pada Jumat, 6 April 2018.
Puisi Penyemangat
Pjs Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim dalam sidang paripurna itu meski sebenarnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK.
"Kami eksekutif mengapresiasi Pak Hakim. Meski menjalani proses hukum juga masih mempertimbangkan proses pemerintahan tetap jalan," kata Wahid.
Abdul Hakim sebelum menutup sidang paripurna itu menyempatkan diri untuk membaca puisi berjudul Bapakku. Puisi itu dianggapnya mewakili perasaan anggota dewan yang tengah ditahan oleh komisi antirasuah sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD-P 2015.
"Puisi itu dikirim oleh anak pertama saya dua hari setelah penetapan sebagai tersangka. Saya menahan emosi, berusaha tak menangis saat membaca puisi," katanya.
Hakim mengaku kaget saat menerima puisi itu. Puisi itu mengingatkan bahwa tiap manusia tak bisa lepas dari persoalan. Meski demikian, ia yakin tak bersalah dan akan membuktikan itu di persidangan. "Kami akan kami buktikan, kebenaran akan terungkap," dia menegaskan.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement