Bos Miras Oplosan Cicalengka Diringkus Saat Hendak Pulang Kampung

Sang bos miras oplosan Cicalengka akhirnya menyerah tanpa perlawanan saat melintas di perbatasan Jambi

oleh Bangun Santoso diperbarui 19 Apr 2018, 12:31 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2018, 12:31 WIB
Bos Miras Oplosan Cicalengka Ditangkap
Bos miras oplosan Cicalengka, Kabupaten Bandung (kepala botak) berhasil ditangkap jajaran Polda Jambi. (Dok. Istimewa/B Santoso)

Liputan6.com, Jambi Geger minuman keras (miras) oplosan baru saja membuat heboh warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Total 61 orang meninggal dunia usai menenggak miras oplosan. Ratusan orang dilaporkan dirawat di rumah sakit.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti miras oplosan hingga menetapkan sejumlah tersangka. Salah satu tersangka yang dinyatakan buron adalah bos miras oplosan. Namun, dia baru saja tertangkap di jalur perbatasan antara Provinsi Sumatera Selatan dengan Jambi pada Rabu dini hari, 18 April 2018.

Berdasarkan informasi, bos miras oplosan Cicalengka itu diketahui bernama Syamsuddin Simbolon atau SS. Ia ditangkap jajaran Direskrimsus Polda Jambi Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB saat melintas di Desa Mendis Jaya, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Daerah Bayung Lencir adalah daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi.

SS diduga tengah dalam perjalanan melarikan diri menuju kampung halamannya yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Penangkapan bos miras oplosan itu dibenarkan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS.

"Dari pengakuan dia (tersangka), akan menuju daerah Sumatera Utara," ujar Muchlis di Mapolda Jambi, Rabu, 18 April 2018.

Usai menangkap sang bos miras oplosan, tersangka langsung diterbangkan menuju Polda Jawa Barat pada Rabu pagi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Korban Tewas Miras Oplosan 61 Orang

Minola
Polisi Geledah Rumah Pembuat Miras Oplosan di Cicalengka. Foto: (Huyugo Simbolon/Liputan6.com)

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar), Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan jumlah korban yang tewas akibat minuman keras atau miras oplosan maut di wilayah hukumnya hingga saat ini mencapai 61 orang.

"Salah satu hal lain yang berkaitan dengan narkotika itu adalah miras dan hingga saat ini korban meninggal dunia akibat miras oplosan di Jawa Barat bertambah, menjadi 61 orang. Itu hampir dua peleton," ucap Agung, di Bandung, Minggu (15/4/2018), dilansir Antara.

Ditemui usai menjadi pembicara pada talk show kampanye bahaya narkoba yang diadakan oleh Citilink Indonesia-BNN, Kapolda Jawa Barat menjelaskan jumlah korban tewas akibat miras oplosan maut paling banyak ada di Cicalengka, Kabupaten Bandung.

"Jadi 61 orang itu di antaranya ada yang di Cicalengka saja itu 42 orang, di Polrestabes Bandung tujuh, tambahan di Cianjur ada dua orang, di Ciamis satu orang, kemudian di Pelabuhan Ratu, Sukabumi itu ada tujuh orang juga," ujarnya.

Polda Jabar, menurut dia, terus memburu para produsen dan penjual miras oplosan maut karena dampak yang diakibatkan oleh minuman tersebut sudah sangat mengkhawatirkan.

"Kita terus kejar mereka, kita akan kembangkan terus nanti kalau sudah dapat tersangkanya kita bisa kembangkan lagi, kita lihat nanti," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya