Guru Honorer Nekat Mengadang Gubernur Aher, Apa Tuntutannya?

Ternyata, kedatangan Gubernur Ahmad Heryawan atau Aher di Garut, akhir pekan lalu, menyimpan celah kecil bagi dunia pendidikan Jawa Barat.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 24 Apr 2018, 22:01 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2018, 22:01 WIB
Jeritan Guru Honorer Garut Terkena Pemotongan Honor
Salah satu guru honorer di Garut yang mengadukan nasib kepada Gubernur Ahmad Heryawan. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Kedatangan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) di Garut, akhir pekan lalu, menyimpan celah kecil bagi dunia pendidikan Jawa Barat. Dua guru honorer SMAN 26 Garut, Jawa Barat, tanpa ragu mengadang Aher dan curhat (menyampaikan curahan hati) ihwal pemotongan honor mereka. Benarkah demikian?

Kekesalan Tina Surnarti (37), akhirnya pecah. Tanpa ragu dan takut, wanita berkerudung biru itu langsung mengeluarkan unek-unek dan kekesalannya. Sebab, haknya sebagai guru honorer tidak diterima sesuai jam mengajar yang telah ia berikan.

"Saya mengajar 24 jam, tapi kok dibayarnya 12 jam pak. Saya sudah mengadu ke kepala sekolah, katanya disuruh tanya langsung ke provinsi (Pemerintah Provinsi Jabar)," ucap Tina kepada Aher, Sabtu, 21 April 2018.

Menurutnya, pola penggajian honor yang diberikan pihak sekolah saat ini dinilai tidak adil. Sejak pengelolaan SMA se-Jawa Barat diurus provinsi tahun lalu, pihak sekolah telah mengajukan jam mengajar selama 24 jam.

Namun, kenyataanya, para guru honorer hanya menerima honor gaji Rp 1.020.000 dari sebelumnya Rp 2.040.000 atau hanya dihitung selama 12 jam mengajar.

Bahkan, selain Tina, ada sembilan guru honorer lainnya yang nasibnya sama tidak dibayar sesuai jam mengajar dan terkesan tebang pilih. Rinciannya, sebanyak enam guru dibayar delapan jam, dua guru dibayar selama 16 jam, dan dua guru selama 12 jam.

"Yang delapan jam cuma dapat honor Rp 680 ribu per bulan, yang 16 jam Rp 1.360.000," katanya.

Honor Tidak Sama

Ogi Andreansyah, guru honorer SMU 26 Garut lainnya mengakui adanya perlakuan diskriminatif itu. Menurutnya, berdasarkan peraturan gubernur atau pergub, diatur besaran honor untuk satu guru honorer Rp 85 ribu/hari atau Rp 2.040.000 sebulan.

Namun, kenyataannya, bak api jauh dari panggangnya, pihak sekolah tidak menggunakan aturan itu, sehingga honor yang diterima pun tidak sama alias bervariatif.

"Kami hanya minta keadilan memperjuangkan hasil keringat jerih payah kami," kata dia.

Akibat dugaan pemotongan itu, total angka pembayaran ke-10 guru honorer tiap bulan di SMUN 26 Garut hanya sebesar Rp 8.840.000. Padahal, sesuai aturan, mencapai Rp 20.400.000 (masing-masing Rp 2.040.000) atau menguap sebesar Rp 11.560.000 tiap bulan.

"Ini sudah berlangsung satu tahun. Kalau ditotalkan kerugian kami itu sudah sampai Rp 138.720.000," ia membeberkan dengan nada memelas.

Dengan adanya pemotongan itu, Ogi bersama rekan guru honorer lainnya berharap, Gubernur Aher bisa menjembatani keluhan para guru honorer yang rata-rata telah mengabdi 10 tahun itu. "Sekarang nasib keadilan buat kami ada di pundak bapak, kami mohon keadilannya Pak," Ogi menambahkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Aher Minta Pelaporan Resmi

Jeritan Guru Honorer Garut Terkena Pemotongan Honor
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan atau Aher. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Menanggapi keluhan guru SMAN 26 Garut itu, Gubernur Aher mengaku akan menelusurinya. Ia mengakui, sesuai Pergub Jabar tentang Pengupahan Guru Honorer, nilai yang diberikan Rp 85 ribu per 24 jam.

"Jadi tidak boleh ada pengurangan, jumlahnya harus sebesar itu (Rp 85.000 per hari)," katanya.

Menurutnya, untuk mendapatkan data yang cukup lengkap, sebaiknya aduan yang disampaikan kedua guru honorer itu, dilengkapi dengan berita pelaporan secara resmi.

"Laporkan saja biar kami tindaklanjuti," ujar dia sambil memanggil ajudannya untuk mencatat seluruh keluhan kedua guru itu.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat yang membawahi seluruh SMAN di Garut, Lilis Rosita mengatakan kasus tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman informasi yang disampaikan antara pihak sekolah dan guru yang bersangkutan.

Menurutnya, alokasi anggaran yang digunakan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar bagi honor tahun ini, masih mengacu pada anggaran 2017. "Karena perencanaan kan lebih dahulu dari penganggaran, perencanaan dari tiap sekolah masih mengacu ke 2017 lalu," ujar dia.

Saat ini, meskipun jumlah beban mengajar yang diterima guru honorer mencapai 24 jam, dalam hal besaran pemberian honor masih berpatokan pada anggaran 2017 lalu. "Itu pun disesuaikan dengan kemampuan tiap sekolah kan tidak sama semuanya," kata Lilis.

Ia berharap lembaganya bisa segera memberikan solusi terhadap dugaan pemotongan honor 10 guru honorer SMAN 26 Garut tersebut. "Mungkin ini (ketidaksesuaian honor dan jam kerja) terjadinya juga bagi seluruh honorer di seluruh Jawa Barat," ucapnya.

Selain itu, Lilis berjanji lembaganya akan mengusahakan agar honor yang semestinya diterima para guru SMAN 26 Garut dapat dikembalikan sesuai haknya.

"Saya melihat ada sinyal positif yang dibicarakan, semoga haknya terselesaikan dengan baik," dia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya