155 Napi Teroris Mako Brimob Dipindah, Begini Persiapan Nusakambangan

Meski Nusakambangan memiliki lapas khusus untuk napi teroris berisiko tinggi, Lapas Pasir Putih, namun napi yang terlibat bentrok Mako Brimob itu tak semuanya dipindah ke sana.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 10 Mei 2018, 13:00 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2018, 13:00 WIB
Pengamanan Dermaga Wijayapura, pelabuhan khusus menuju Pulau Nusakambangan, menjelang eksekusi mati terpidana mati narkoba 2016 . (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Pengamanan Dermaga Wijayapura, pelabuhan khusus menuju Pulau Nusakambangan, menjelang eksekusi mati terpidana mati narkoba 2016 . (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Polri memindah 155 napi terorisme dari Rutan Mako Brimob ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Kamis ini (10/5/2018).

Kepala Bagian Humas Ditjen PAS, Ade Kusmanto mengatakan pemindahan dilakukan sekaligus lantaran mempertimbangkan keamanan di Mako Brimob. Sistim pemindahan dan waktu pemindahan dilakukan secara rahasia.

“Jadi mereka komunitasnya kan tidak hanya ini saja. Di luar pun ada komunitasnya, pertimbangan keamanan pemindahan,” ucapnya, Kamis.

Meski Nusakambangan memiliki lapas khusus untuk napi teroris berisiko tinggi, Lapas Pasir Putih, namun napi yang terlibat bentrok Mako Brimob itu tak semuanya dipindah ke sana. Sebab, kapasitas Lapas terbatas.

Lapas pasir putih hanya berkapasitas 124 orang. Dan kini, sudah terisi 39 orang.

Namun begitu, Ade menjamin di Nusakambangan juga ada Lapas lain berpengaman maksimum yang bisa menjadi tempat menampung napi terorisme berisiko tinggi untuk sementara waktu.

Napi teroris terlibat bentrok Mako Brimob akan disebar ke lapas-lapas lain yang ada di Pulau Nusakambangan. Terpenting, mereka sudah berada di lapas yang memiliki sistem pengamanan mumpuni.

6 Lapas di Nusakambangan Siap Tampung Napi Teroris Mako Brimob

Lapas Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah siap menerima pindahan napi terorisme dari Mako Brimob. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Lapas Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah siap menerima pindahan napi terorisme dari Mako Brimob. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Di Pulau Nusakambangan ada enam Lapas, yakni Lapas Batu, Pasir Putih, Besi, Kembang Kuning, Permisan, dan Lapas Narkotika.

Selain Lapas Pasir Putih, satu lapas lainnya, yakni Lapas Batu juga berkategori Lapas berpengaman maksimum. Bedanya, Lapas Batu menjadi Lapas Khusus Bandar Narkoba.

Serupa dengan Lapas Pasir Putih, napi di Lapas Batu pun ditempatkan satu orang satu sel.

Menurut Ade, pemindahan ini adalah langkah tercepat yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa. Selanjutnya, penataan akan dilakukan bertahap.

“Pemindahan itu memang betul oleh Mako Brimob, ke Nusakambangan, ini kan sekaligus. Sekaligus ya, semuanya di Mako Brimob dengan pertimbangan keamanan, semuanya jadi dipindahkan,” dia menjelaskan.

Pengamanan Lapas Nusakambangan Jelang Pemindaha Napi Mako Brimob

Lapas Pasir Putih, Lapas Khusus untuk napi teroris berisiko tinggi atau berbahaya. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Lapas Pasir Putih, Lapas Khusus untuk napi teroris berisiko tinggi atau berbahaya. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Soal kapan para napi teroris dari Mako Brimob tiba di Nusakambangan, ia tak bersedia menjawab. Menurut dia, hal itu menjadi rahasia lantaran mempertimbangkan keamanan.

Kepala Lapas “High Risk Terorism” Pasir Putih, Muhamad Susani menyatakan siap menerima pindahan napi teroris dari Rutan Mako Brimob. Dari kapasitas 124 napi, di Lapas Pasir Putih saat ini ada 39 narapidana terorisme (napiter).

Sebab itu, lapas khusus teroris berisiko tinggi ini masih bisa menampung napi lain. Lantaran memang didesain sebagai lapas berpengamanan super maksimum persiapan yang dilakukan oleh Lapas Pasir pun normal.

Pengamanan di yang dilakukan di Lapas Pasir Putih menjelang pemindahan pun normal sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP).

“Jadi persiapan kita biasa saja. Jadi apapun alasannya, Alasannya, tidak ada kata tidak siap,” ucap Susani.

Dia menerangkan, Lapas Pasir Putih terdiri dari empat blok yang terpisah antara satu dengan lainnya.

Masing-masing Napi ditempatkan di sel-sel tunggal. Selama 24 jam, napi diawasi ketat, baik dengan CCTV di masing-masing sel maupun di blok. Interaksi antar napi pun dibatasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya