Akhir Pelarian Pria Medan yang Membakar Pacarnya karena Cemburu

Petugas yang merespons cepat kejadian langsung memburu pembakar pacar tersebut dan berhasil menangkapnya.

oleh Reza Efendi diperbarui 16 Mei 2018, 10:00 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2018, 10:00 WIB
Tersulut Cemburu, Pria Medan Bakar Kekasih Remajanya
Pria Medan itu berusia 36 tahun, sedangkan kekasih yang dibakarnya baru berusia 16 tahun. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Medan - Pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus pembakar pacar di Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku yang berinisial IRW alias Iwan Kincit itu diringkus di tempat persembunyiannya.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon, mengatakan pria berusia 36 tahun tersebut membakar pacarnya, DAL. Ia diringkus pada Senin, 14 Mei 2018, malam.

"Benar, sudah ditangkap pelakunya tadi malam. Ini hasil kerja sama Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polda Sumut," kata Hendris, Selasa (15/5/2018).

Disinggung mengenai lokasi pasti dan proses penangkapan terhadap Iwan Kincit, Hendris enggan membeberkannya. Sebab, pihaknya akan melakukan gelar perkara pada Rabu, 16 Mei 2018, di Polres Pelabuhan Belawan.

"Besok saja, besok dipaparkan," ucapnya. Polisi sempat memasukkan Iwan Kincit dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena saat melakukan aksinya, Iwan Kincit langsung kabur.

Petugas yang merespons cepat kejadian langsung memburu pembakar pacar tersebut dan berhasil menangkapnya. Tindakan tak berperikemanusiaan dilakukan seorang pria bernisial IRW alias Iwan terhadap kekasihnya, DAL.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diduga Karena Cemburu

Membakar Rumah Mantan, Pria Ini Malah Joget di Atap
Seorang pria bernama Matthew Russ melakukan vandalisasi rumah mantan pacarnya. Namun ia justru menari-nari di atas atap.

Pria 36 tahun itu membakar tubuh kekasihnya yang baru berusia 16 tahun. Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon mengatakan, peristiwa terjadi di Jalan Rumah Potong Hewan, Gang Suka Maju, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan pada Senin, 7 Mei 2018, sekitar pukul 22.15 WIB.

"Akibat tindakan yang dilakukan IRW, DAL mengalami luka bakar hingga 60 persen di tubuhnya.

Dugaan pembakaran akibat pelaku cemburu," kata Hendris.

Ia menerangkan, peristiwa bermula saat korban DAL, warga Jalan Mangaan V, sedang berbincang-bincang bersama temannya di salah satu rumah yang berada di lokasi kejadian.

Tanpa basa-basi, IRW langsung menyiram pacarnya dengan bahan bakar minyak (BBM) dari dalam botol air mineral.

"Pelaku menyiram pacarnya sendiri menggunakan Pertalite. Informasi kita peroleh, pelaku dan korban sempat cekcok melalui handphone. Lalu, pelaku mendatangi korban dan melakukan tindakannya," jelasnya.

Setelah menyiram korbannya dengan BBM, IRW langsung menyulutkan api melalui mancis hingga menyambar tubuh korban. Akibat kejadian itu, korban DAL mengalami luka bakar pada bagian wajah, perut, tangan, dan kaki.

Setelah membakar tubuh kekasihnya, IRW langsung kabur. Warga yang melihat DAL langsung melarikannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan.

"Berdasarkan penyelidikan kita lakukan, IRW diduga telah merencanakan aksinya. Korban dan tersangka selama ini berpacaran. Perbuatan itu diduga bermotif cemburu. Saat ini, kita masih lidik keberadaan tersangka," kata Hendris.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya