Liputan6.com, Purwokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah akhirnya bermufakat dengan warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kaliori Kecamatan Kalibagor, Sabtu pekan lalu.
Mulai Minggu 27 Mei 2018, warga terdampak pencemaran sampah memperbolehkan kembali beroperasinya TPA Kaliori. Truk-truk sampah pun kembali mengangkut sampah dari Kota Purwokerto ke TPA terdekat ini.
Sebelumnya, nyaris selama dua bulan, warga Kaliori memblokir jalan menuju TPA Kaliori. Oleh warga, TPA Kaliori dianggap menjadi biang pencemaran udara, tanah dan air.
Advertisement
Baca Juga
Akibatnya sampah di empat kecamatan wilayah kota Purwokerto harus dibuang ke TPA lain yang jaraknya puluhan kilometer.
Lantaran keterbatasan kendaraan operasional, sampah yang tak terangkut menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan permukiman penduduk. Purwokerto pun mengalami darurat sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, Suyanto mengatakan warga sekitar TPA Kaliori memeri toleransi kepada Pemkab untuk kembali membuang sampah di TPA tersebut. Pertimbangannya, infrastruktur yang dituntut warga sudah dibangun.
Talut atau bronjong yang sebelumnya rusak telah dibangun ulang. Dengan pembangunan ulang ini, sampah tak akan keluar dari TPA, seperti yang dikhawatirkan warga.
Antisipasi TPA Kaliori Belum Beroperasi Optimal
Warga terdampak juga memperoleh bantuan sosial atau lebih tepatnya disebut sebagai kompensasi atas pencemaran yang disebabkan TPA Kaliori.
"Itu dibuka kembali. TPA, itu kan pembangunan untuk bronjong, drainase, itu sudah kami lakukan, untuk TPA-nya,"ucap Suyanto, saat dihubungi Liputan6.com, Senin, 28 Mei 2018.
Tetapi, lantaran belum seluruh instalasi pengolahan sampah berfungsi, warga hanya menoleransi sebanyak 15 truk per hari. Padahal, dalam sehari, diperkirakan dari Kota Purwokerto saja ada 40-an truk sampah yang harus disingkirkan.
Sisa sampah pun tetap harus dibuang ke TPA Tipar Kecamatan Ajibarang, Banyumas. Sebab itu sampah-sampah yang berada di kota Purwokerto pun tak serta merta lenyap dengan beroperasinya TPA Kaliori.
Suyanto mengakui, Pemkab masih memiliki PR untuk membangun kolam Lindi atau pengolahan limbah cair organik dari pembusukan sampah. Pembangunan kolam itu memerlukan biaya yang besar.
Namun, ia memastikan Pemkab Banyumas siap membangun kolam Lindi pada semester kedua 2018 ini. DLH mengusulkan anggaran pembangunan kolam pengolahan limbah sampah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Banyumas perubahan (APBD-P) 2018 ini.
"Mungkin dalam APBD perubahan untuk kolam lindi. Karena itu harus diatasi. Karena kan, kolam lindi yang lama sempat bergeser enam meter karena bencana pada 2017 kemarin," dia mengungkapkan.
Advertisement
Pengelolaan Sampah Terpadu dan Bank Sampah ala Warga Banyumas
Ia juga menganjurkan agar masyarakat mulai menerapkan pengelolaan sampah dengan 3R, yakni Reduce, mengurangi, Reuse, menggunakan ulang dan Recycle, mendaur ulang.
Sebab, pengelolaan sampah tak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah daerah. Pengelolaan sampah yang baik harus dikerjakan bersama-sama oleh seluruh pihak, termasuk masyarakat.
Sebab itu, di tiap TPA, Pemkab Banyumas akan menyiapkan pola pengelolaan sampah yang lebih komprehensif. Tiap TPA akan dibangun semacam hanggar untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dikelola oleh masyarakat yang disebut sebagai Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Penerapan TPST ini tak hanya dilakukan untuk TPA Kaliori. TPA lainnya, seperti eks-TPA Gunungtugel atau TPA Karangklesem dan Tipar pun bakal menerapkan pola yang sama.
"Sampah organik dipisah dari non-organik. Yang organik nantinya bisa digunakan untuk pupuk. Yang limbah plastik bisa didaur ulang,"dia menjelaskan.
Sejauh ini, DLH telah membangun satu TPST di TPA Tipar, Ajibarang. Rencananya, DLH akan membangun enam TPST di masing-masing distrik atau eks-kawedanan di Kabupaten Banyumas.
Diharapkan, tiap TPST mampu menampung sebanyak 15 truk sampah per hari. "Saat ini TPSTAjibarang sedang dalam tahap pembangunan. Lima TPSTlain akan segera menyusul," Suyanto menambahkan.