Lokasi Curam, Kebakaran Hutan Lindung di Ponorogo Sulit Dihentikan

Kebakaran hutan lindung milik Perhutani terjadi sejak Kamis, 28 Juni 2018 malam. Tim damkar dan warga sudah berupaya memadamkan api.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jun 2018, 09:33 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2018, 09:33 WIB
20151019-Ilustrasi-Kebakaran-Hutan
Ilustrasi Kebakaran Hutan (iStockphoto)

Liputan6.com, Ponorogo - Kebakaran hutan terjadi di Ponorogo. Hutan lindung milik Perum Perhutani di Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten, Ponorogo, Jawa Timur terbakar sejak Kamis (28/6) malam.

Kapolsek Balong, AKP Sukamto di Ponorogo, Jumat, menuturkan kawasan hutan yang terbakar berada di petak 43A Tanah Turut, Desa Karangpatihan yang memiliki luas baku hutan 132,30 hektare.

"Kebakaran hutan terjadi di petak 43A yang memiliki luas baku hutan 132,30 hektare dengan jenis tanaman RBC (Rimba Hutan Campuran)," jelasnya dilansir Antara, Jumat (29/6/2018).

Hutan tersebut, kata dia berada di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Karangpatihan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ponorogo Barat, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Dan Sekitarnya (Lawu DS).

Sukamto menambahkan, sejumlah orang dari unsur TNI, Polri, petugas Perhutani bersama masyarakat telah berupaya memadamkan kebakaran. Namun, api belum bisa dipadamkan.

"Personel Babinsa bersama Polri dan Perhutani serta masyarakat berusaha memadamkan api. Namun api belum bisa dipadamkan, karena terkendala lokasi yang sangat curam dan angin sangat kencang," katanya.

Dia belum bisa menyebutkan penyebab kebakaran hutan lindung tersebut. "Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan," ucapnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya