Jalan Panjang Pemulangan Jenazah Terapis Spa Asal Buleleng dari Turki

Terapis spa asal Buleleng dinyatakan meninggal pada 24 Juni 2018. Namun, proses pemulangannya terhambat statusnya yang diduga sebagai TKI ilegal dan penutupan bandara.

diperbarui 02 Jul 2018, 03:05 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2018, 03:05 WIB
Jalan Panjang Pemulangan Jenazah Terapis Spa Asal Buleleng dari Turki
Almarhumah Ni Kadek Pariani semasa hidup (dok.radarbali)

Buleleng – Isak tangis keluarga tak terbendung menyusul kedatangan jenazah Ni Kadek Pariani (33) di kediamannya Banjar Alas Sari, Pacung, Tejakula, Sabtu subuh, 30 Juni 2018. Pemulangan jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Buleleng yang bekerja sebagai terapis spa di Turki itu berkat bantuan KBRI Istanbul dan BP3TKI.

Kabid Penta Luas Disnaker Buleleng Nyoman Susila kepada Jawa Pos Radar Bali menjelaskan sekitar pukul 02.30 Wita, jenazah Pariani tiba di Bandara Ngurah Rai di Tuban, Badung, untuk selanjutnya bertolak ke Buleleng.

"Sempat ada pergantian pesawat karena jadwal pemulangan tertahan di Jakarta karena Bandara Ngurah Rai tutup sementara," kata dia.

Pariani dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 24 Juni 2018, di Turki setelah mengalami koma selama tiga minggu. Ia dirawat akibat menderita penyakit paru-paru dan meningitis.

Proses pemulangan Pariani sempat terhambat karena statusnya sebagai TKI tak terdaftar di BP3TKI Denpasar. Proses pelacakan berhasil dilakukan setelah BP3TKI menghubungi KBRI Ankara dan KJRI Istanbul yang kemudian mengecek ke sejumlah rumah sakit.

"Kemungkinan, menurut BP3TKI itu pekerja migran yang non prosedural (ilegal, Red)," ujar Susila.

Sementara itu, Wayan Karidana (65), ayah korban meski dalam suasana duka yang begitu mendalam tak lupa mengucapkan terima kasih atas bantuan Pemkab Buleleng, KBRI Istanbul, dan BP3TKI yang memulangkan jenazah anaknya dari Turki tanpa biaya sepeser pun.

Rencananya, pihak keluarga akan membuat upacara ngaben alit dan mekinsan di segara sesuai adat di Banjar Alas Sari.

Karidana sebelumnya menyatakan tak pernah menerima informasi dari pihak tertentu yang mengaku sebagai penyalur tenaga kerja tentang kematian Pariani.

Ia sempat mencari informasi dari Kadek Restiti, salah seorang keponakannya yang juga kerja di Turki. Namun, dia tak mendapat penjelasan soal penyakit korban.

"Sejak masuk rumah sakit, anak saya hanya sadar selama tiga hari pertama. Itu saja bisa komunikasi. Setelah itu sudah koma. Hanya dibantu alat-alat seperti oksigen, segala macam,” tutur Karidana yang didampingi istrinya, Made Sri Gati (65).

Pada Senin 18 Juni 2018 lalu, keluarga menerima kabar nyawa Kadek Pariani sulit diselamatkan. Keluarga pun diminta menyerahkan surat pernyataan persetujuan pencabutan alat bantu medis pada rumah sakit hingga kemudian Patiani dinyatakan meninggal pada Minggu, 24 Juni 2018.

Sebelum Pariani berangkat ke Turki, dia sudah memastikan jalurnya legal atau tidak. Pariani meyakinkannya, berangkat melalui jalur legal. 

"Semua anak saya yang urus sendiri. Dia itu baru berangkat 2 Juni 2017. Sebelum berangkat sering saya tanya, dia pergi keluar (negeri) itu resmi atau tidak. Dia selalu bilang resmi. Makanya saya izinkan," kata Karidana.

Baca berita menarik JawaPos.com lainnya di sini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya