Nenek di Ponorogo Tewas Dianiaya Tetangga dalam Perjalanan ke Musala

Nenek itu kemudian dianiaya menggunakan bongkahan batu sehingga mengenai kepala samping kanan.

diperbarui 15 Sep 2018, 01:01 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2018, 01:01 WIB
Nenek-Nenek Ponorogo Meninggal Dianiaya saat Hendak ke Musala
Polisi menunjukkan batu yang dipakai pelaku untuk memukul kepala nenek-nenek yang hendak pergi ke musala, Kamis (13/9 - 2018). (Solopos.com/Istimewa/Polres Ponorogo)

Ponorogo - Seorang nenek di Ponorogo menjadi korban penganiayaan orang dengan gangguan jiwa. Lasmi (75) warga Desa Josari, Kecamatan Jetis, Ponorogo, dianiaya seorang pria hingga meninggal dunia.

Informasi yang diterima Solopos.com, pria itu bernama Mesiran (47). Dia tega menganiaya nenek Lasmi menggunakan batu.

Peristiwa itu terjadi Kamis, 13 September 2018 pukul 14.30 WIB. Saat itu, Lasmi hendak ke musala untuk melaksanakan salat Asar. Kasubbag Humas Polres Ponorogo, Ipda Satrio Teguh, mengatakan Mesiran merupakan tetangga Lasmi.

Saat Lasmi berjalan menuju musala tak jauh dari rumahnya, tiba-tiba dari arah depan Mesiran berlari sambil membawa batu. "Korban yang sudah sepuh kemudian jatuh di tepi jalan," kata Ipda Satrio, Jumat (14/9/2018).

Lasmi yang terjatuh itu kemudian dipukuli menggunakan bongkahan batu dan mengenai kepala samping kanan. Kepala Lasmi langsung mengucurkan darah.

Aksi penganiayaan tersebut diketahui warga dan Semiran langsung diamankan. Selanjutnya, warga memanggil anggota Polsek Jetis.

"Korban langsung dibawa ke RSUD Dr. Harjono Ponorogo. Namun, korban tidak tertolong. Korban meninggal saat dirawat di rumah sakit," ujar dia.

Sementara, pelaku penganiayaan dibawa ke Polsek Jetis untuk menghindari amukan massa. Menurut keterangan warga setempat, Semiran selama ini menderita gangguan kejiwaan.

Semiran juga sempat dibawa ke Puskesmas Paringan Jenangan dan disuntik obat penenang karena saat itu dia mengamuk dan memecah kaca rumah tetangga.

 

Baca berita menarik lainnya di Solopos.com.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya