Fakta-Fakta Penganiayaan Bocah 7 Tahun oleh Ibu Tiri di Purbalingga

Kali pertama dugaan penganiayaan itu mencuat saat guru kelasnya curiga melihat lebam di dahi, bibir, dan lengan bocah itu.

oleh Galoeh Widura diperbarui 30 Agu 2018, 10:01 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2018, 10:01 WIB
penganiayaan
Ilustrasi kekerasan (iStockPhoto)

Liputan6.com, Purbalingga - Dalam khasanah Jawa, sebutan Biyung untuk memanggil ibu memuat arti kata berdasarkan bunyi suku kata (kerata basa) 'bimbingane kudu di sengkuyung'. Kira-kira terjemahan bebasnya ialah seseorang yang bimbingannya harus diikuti.

Kereta basa tersebut memantapkan peran biyung atau ibu sebagai pendidik utama anak-anak. Jika diambil sepenggal dari surat Kartini kepada Prof Anton tahun 1902 lalu, maka tugas utama seorang perempuan, biyung, atau ibu tak lain untuk ''melakukan tugas besar yang diletakkan oleh Ibu Alam sendiri ke dalam tangannya: menjadi ibu, pendidik umat manusia yang utama," tulis Kartini.

Sayangnya, di Purbalingga, Jawa Tengah, tugas besar yang diemban para perempuan itu ternodai. Seorang ibu bernama Amanah asal Desa Pagerandong, RT 1 RW 2, Kecamatan Kaligondang diduga menganiaya anak tirinya, IM.

Gadis kecil usia 7 tahun yang masih duduk di kelas 1 SDN 1 Pagerandong, Purbalingga, Jawa Tengah, mengalami luka pada sekujur tubuhnya. Kali pertama dugaan penganiayaan itu mencuat saat guru kelasnya curiga melihat lebam di dahi, bibir, dan lengan bocah itu.

Sabtu, 25 Agustus 2018, guru tersebut menanyakan sebab luka pada tubuh mungil I. Gadis kecil itu pun menjawab luka tersebut didapat saat ia terjatuh. Sangsi dengan jawabannya, Senin, 27 Agustus 2018, pihak sekolah memeriksa lebih lanjut.

Di ruang kepala sekolah, setiap mata tak bisa menahan haru. Ucapan istigfar pun seketika meluncur dari bibir tatkala melihat luka lain di dada, lengan atas, dan kaki kecil bocah korban penganiayaan itu.

Luka itu berupa memar akibat hantaman benda keras dan luka lecet dan terbuka karena senjata tajam. Beberapa terlihat samar seakan luka itu telah lama dideritanya.

"Saat ditanya siapa yang melakukan tidak menjawab, saat dipancing apakah kakaknya yang melakukan, dia geleng-geleng, saat ditanya ibu yang melakukan dia mengangguk," ujar Kepala sekolah SD N 1 Pagerandong, Geriatri, Rabu, 29 Agustus 2018.

Pemeriksaan di ruang sekolah itu direkam oleh salah seorang guru. Dengan cepat, video tersebut menyebar di lini massa dan menuai berbagai kecaman masyarakat.

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Pencarian Bukti Penganiayaan

Kasus Penganiayaan Bocah 7 Tahun oleh Ibu Tiri di Purbalingga
Sekretaris Desa Pagerandong, Muhamad Mahduk dan Kepala SDN 1 Pagerandong, Geriatri memberikan keterangan tentang luka disekujur tubuj Indah Mukaromah. (Liputan6.com/Galoeh Widura)

Mendapati video tersebut, Satuan Resor Kriminal Polres Purbalingga dan unit Perlindangan Perempuan dan Anak (PPA), mendatangi sekolah pada Senin, 27 Agustus 2018. Hari itu juga, I mendapatkan pemeriksaan medis di rumah sakit.

"Memang terdapat luka memar dan lecet, dan kami tanya-tanya ke anak tersebut, sesuai keterangan anak ini, dia mendapatkan pemukulan, dicubit, dan dipukul pakai alat," kata Kasat Reskrim Purbalingga AKP Poniman.

Pemerintah Desa Pagerandong dan pihak sekolah pun dipanggil untuk dimintai keterangan. Selain itu, petugas kepolisian masih mencari alat bukti dan memeriksa ibu tiri bocah 7 tahun itu.

Untuk sementara, Satreskrim belum mendapatkan alat bukti dan keterangan yang lebih kuat. Penahanan sang ibu tiri pun urung dilakukan tanpa kekuatan hukum yang cukup.

"Kami sedang berusaha mendapatkan alat-alat yang digunakan untuk menganiaya, ada sapu lidi, gagang sapu, dan benda-benda lainnya, termasuk mengamankan ibu tirinya," ujarnya.

 

 

Kesaksian Saudara Tiri

Kakak tiri bocah perempuan berinisial I (7), korban penyiksaan ibu tiri di Purbalingga, kerap menyaksikan adiknya disika ibunya. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Kakak tiri bocah perempuan berinisial I (7), korban penyiksaan ibu tiri di Purbalingga, kerap menyaksikan adiknya disika ibunya. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Selama ini, Indah tinggal bersama ibu tiri dan dua saudara tirinya. Tidak ada pengawasan dari ayahnya selama di rumah, sebab sang ayah tengah merantau di Kalimantan.

Dalam kesehariannya, keluarga itu terlihat normal seperti lainnya. Juga, tidak tampak sifat keras dan arogan pada diri Amanah.

Sehari-hari, Amanah bekerja 'ngidep' membuat bulu mata palsu di rumahnya. Setiap kegiatan arisan atau pun kegiatan desa tuntas ia ikuti tanpa terlihat ada sesuatu yang ganjil.

"Pergaulan di masyarakat ya biasa saja, tidak ada yang mencurigakan," ujar Sekretaris Desa Pagerandong, Muhamad Muhdik.

Ternyata, Amanah berperilaku berbeda ketika di dalam rumah. Berdasarkan pengakuan A, kakak tiri bocah kelas I SD itu, ia sering menyaksikan ibunya memukul I.

Tangan ibunya ringan melayang, terutama saat I susah makan. Selain itu, ia pun kerap jengkel jika perintahnya ditanggapi lambat.

"Iya sering, mukulnya pakai tangan," katanya.

Derita yang diterima I membuat masyarakat terkejut. Warga dan pihak sekolah lantas meminta I untuk tinggal bersama keluarganya yang lain.

Sekolahnya pun mengikuti kepindahan tempat tinggal I saat ini. Dia meneruskan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Pengadegan.

"Saat ini ia tinggal bersama Mbahnya, atau orangtua dari ayahnya," Muhdik menambahkan.

Masyarakat sudah berusaha menghubungi ayah I untuk segera pulang dan merawat luka batin yang barangkali membuat korban trauma. Mereka pun berharap agar kelak I mendapat kasih sayang sebenarnya dari ibu, pendidik umat manusia yang utama.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya