Liputan6.com, Cilacap - Forum Umat Islam (FUI) Cilacap mencopot atau menurunkan banner atau spanduk bernada provokatif soal gelar budaya sedekah laut yang terpasang di beberapa titik usai protes keras sejumlah ormas dan kelompok masyarakat di Cilacap.
Konten dalam spanduk tersebut dinilai berpotensi memecah belah anak bangsa. Konten dalam spanduk juga dianggap bisa memicu permusuhan bernuansa SARA.
Ketua FUI Cilacap, Syamsudin mengatakan, dari informasi yang diperolehnya dari kepanitiaan pemasangan spanduk FUI, sejumlah spanduk telah dicopot. Alasannya, konten yang ada dalam spanduk bukan konten yang telah melalui perizinan DPMPTSP dan Kesbangpol Cilacap.
Advertisement
Adapun spanduk yang telah melalui proses perizinan tetap terpasang. Namun, ia mengaku tak mengetahui secara detail spanduk yang telah dicopot maupun tetap dipasang.
Baca Juga
"Yang pertama bahwa hal-hal yang diluar konten, yang dimintakan izin DPMPT dan Kesbangpol, itu sudah diklarifikasi dan dicopot. Kami jam empat saja sudah dicopot," katanya saat diuhubungi Liputan6.com, Kamis petang, 11 Oktober 2018.
Dia pun mengakui tak bisa mengontrol semua konten yang akan dipasang. Karenanya, mungkin saja ada spanduk bernada provokatif yang turut terpasang. Sebab, pemasangan spanduk ini dilakukan oleh kepanitiaan tersendiri.
Namun begitu, ia menegaskan FUI Cilacap tak berkapasitas untuk menolak atau melarang gelar sedekah laut. FUI Cilacap hanya ingin membentengi generasi muslim dari tindakan yang mengarah kepada syirik.
Artinya, menurut dia, spanduk itu lebih pada mengingatkan umat muslim secara internal, bukan kepada penganut agama atau kepercayaan lain. Ia pun menepis anggapan bahwa FUI menolak sedekah laut.
"Yang pertama, hanya itu. Kita kembali lagi, pengamanan ke dalam, soal akidah. Dan sekali lagi kita tegaskan, FUI bukan pada kapasitasnya untuk menolak ritual sedekah laut," ujarnya.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Sedekah Laut dalam Perspektif Budaya
Syamsudin juga mengaku tak mempermasalahkan gelaran sedekah laut. Sebab, ada pula kelompok masyarakat yang mengartikan ritual itu sebagai bagian dari ritual ibadah.
Hanya saja, ia memperingatkan agar umat Islam tak mengikutinya. Itu termasuk pada siswa sekolah dan guru beragama Islam yang diimbau untuk hadir dalam sedekah laut oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap.
"Yang disayangkan, Dinas Pendididikan Kebudayaan kok menganjurkan siswa dan guru untuk mengikuti sedekah laut. Padahal itu bukan hari libur," ucapnya.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap, Badrudin MC mengatakan gelar budaya sedekah laut adalah prosesi adat yang tumbuh di masyarakat nelayan sejak ratusan tahun lalu. Menurut Badrudin, sekarang sedekah laut lebih diartikan sebagai prosesi budaya.
Badrudin menjelaskan, ritual budaya sedekah laut adalah acara yang digelar oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga memiliki kepentingan untuk memperkenalkan kekayaan budaya nusantara kepada siswa dan guru.
Karenanya, Dinas menganjurkan agar guru dan siswa mengikuti gelar budaya rutin ini.
"Agar bisa mengenal, mengapresiasi budaya yang ada di sekitar lingkungannya," Badrudin menjelaskan.
Soal munculnya spanduk bernada provokatif dari FUI Cilacap ini, ia tak banyak berkomentar. Akan tetapi, menurut dia sah-sah saja ada yang tidak setuju atau tidak setuju dengan sebuah kegiatan.
Advertisement
Sikap MUI Cilacap Soal Sedekah Laut
Hanya saja, ia mengimbau agar ketidaksepakatan itu disampaikan bukan kepada publik melainkan pada forum-forum diskusi.
"Kalau kita menanggapinya ya capek menghabis-habiskan energi. Ada yang tidak setuju juga tidak apa-apa," ujarnya.
Diketahui, sejumlah spanduk bernada provokatif muncul menjelang gelar budaya sedekah laut di Cilacap, Jawa Tengah. Spanduk tersebut antara lain berbunyi, "Jangan Larung Sesaji Karena Bisa Tsunami", "Rika Sing Gawe Dosa, Aku Melu Cilaka” (Kamu yang berbuat dosa, saya ikut celaka), "Sedekah Karena Selain Allah Mengundang Azab Looh" dan lain sebagainya.
Sebelum pemasangan spanduk ini, ternyata ada kelompok tertentu yang mendesak agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cilacap meminta Bupati membatalkan sedekah laut. Namun desakan itu ditolak.
Sebab, di luar kelompok yang menolak, kelompok lainnya, seperti NU Cilacap, tak mempermasalahkan gelar budaya sedekah laut. Sekretaris PCNU Cilacap, Hazam Bisri mengemukakan, sedekah laut adalah prosesi budaya yang tak berpotensi merusak akidah atau ketauhidan.
Bahkan, menurut dia, adat istiadat kebudayaan ini perlu dilestarikan. Sedekah laut juga telah digelar ratusan tahun oleh masyarakat nelayan.
"Kita tidak sepakat dengan usulan pembatalan sedekah laut. NU tetap mendukung sedekah laut," kata Hazam, yang juga Sekretaris MUI Cilacap.
Munculnya spanduk ini pun memicu reaksi keras dari Ormas dan kelompok masyarakat yang tak sepakat lantaran konten spanduk dinilai bisa memicu perpecahan. Akhirnya, pada Kamis petang, spanduk bernada provokatif itu dicopot oleh panitia dari FUI.
Saksikan video pilihan berikut ini: