Demo di Kantor NU Solo, Massa Minta Oknum Pembakar Bendera HTI Dipidana

Sejumlah oknum peserta demo mencoba merangsek barikade polisi. Tak pelak, situasi menjadi memanas ketika aksi tersebut dihadang salah seorang anggota Pagar Nusa.

oleh Fajar Abrori diperbarui 23 Okt 2018, 22:02 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2018, 22:02 WIB
Aksi Demo Pembakaran Bendera Tauhid
RIbuan orang menggelar aksi demo di depan kantor PCNU Solo terkait aksi pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oknum Banser di Garut,Selasa (23/10).(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo - Ribuan orang dari berbagai elemen umat Islam yang tergabung dalam Komunitas Nahi Munkar Surakarta (Konas) menggelar aksi demo di depan kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Solo, Selasa 23 Oktober 2018.

Demo itu dilakukan sebagai buntut dari aksi oknum Banser yang membakar bendera bertuliskan kalimat Tauhid di Garut, Jawa Barat.

Massa datang dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Dalam aksinya, mereka membawa bendera HTI bertuliskan kalimat tauhid serta membawa poster yang bertuliskan kecaman terhadap aksi oknum Banser.

Poster itu di antaranya bertuliskan tauhid harga mati, demi tauhid kita siap mati syahid, saudaraku Banser bertaubatlah, dan tulisan lainnya.

Sejumlah anggota kepolisian dan anggota bela diri Pagar Nusa berjaga di depan pintu kantor tersebut.

Aksi demo sempat memadati jalan di depan kantor PCNU. Demo yang awalnya berjalan lancar menjadi kisruh. Usai orasi, sejumlah oknum peserta demo mencoba merangsek barikade polisi.

Situasi pun menjadi memanas ketika aksi tersebut dihadang seorang anggota Pagar Nusa.

Situasi itu akhirnya reda setelah Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai meminta pesilat Pagar Nusa itu untuk masuk ke dalam kantor. Sedangkan, massa demo diimbau untuk meneruskan konvoi aksi menuju Mapolresta Solo.

Koordinator Konas, Dadyo Hasto Kuncoro mengatakan, aksi demo ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap aksi pembakaran bendera HTI yang bertuliskan kalimat Tauhid yang dilakukan oknum anggota Banser.

Pelaku Pembakaran Harus Dihukum

Aksi Demo Pembakaran Bendera Tauhid
RIbuan orang menggelar aksi demo di depan kantor PCNU Solo terkait aksi pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oknum Banser di Garut,Selasa (23/10).(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Hasto meminta pelaku pembakaran itu segera dimintai pertanggungjawabnnya atas aksi tersebut.

"Kami mengecam keras tindakan itu. Menuntut agar pelaku dihukum dan dipidana. Sedangkan permintaan maaf secara resmi dari organisasi karena mereka melakukannya dengan seragam resmi dan dalam acara resmi," ucapnya.

Selain itu, ia meminta supaya pengurus organisasi Banser melakukan evaluasi dan membina para anggotanta untuk bersikap lebih baik dan berakhlaqul karimah. Dengan sikap tersebut diharapankan supaya bisa menghargai ukhuwah dengan benar.

"Sebagaimana kami sesama ahlus sunnah yang selalu melakukan hal itu kepada saudara kami Banser dan NU," kata dia.

Dengan adanya kejadian tersebut, Hasto mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kaum Islam untuk tetap saling menghormati dan menjaga keharmonisan kehidupan antar umat beragama.

"Dengan sikap saling menghormati untuk menjunjung tinggi nilai persatuan di Indonesia," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya