Pembakaran Bendera HTI, Kapolda Sulsel Ajak Warga Ingat Budaya Leluhur

Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono ajak masyarakat Sulsel tidak mudah terprovokasi dengan isu insiden Garut.

oleh Eka Hakim diperbarui 24 Okt 2018, 11:30 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2018, 11:30 WIB
Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono ajak masyarakat Sulsel lestarikan budaya leluhur Bugis-Makassar (Liputan6.com/ Eka Hakim)
Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono ajak masyarakat Sulsel lestarikan budaya leluhur Bugis-Makassar (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar Insiden pembakaran bendera yang diduga bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh oknum Banser di Garut, Jawa Barat yang dilakukan saat peringatan Hari Santri Nasional mengundang banyak reaksi organisasi Islam di Indonesia. Salah satunya di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Antisipasi reaksi yang berlebihan di Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono mengajak masyarakat agar menjaga Sulsel sebagai rumah bersama dengan berpegang teguh pada nilai-nilai leluhur budaya Bugis Makassar, yaitu sipakatau (saling memanusiakan/menghargai), sipakainga (saling mengingatkan), dan sipakalebbi (saling menghormati).

"Sulsel rumah kita bersama. Mari jaga rumah kita ini dengan kembali ke semboyan leluhur Bugis Makassar," kata Umar via telepon, Rabu (24/10/2018).

Ia berharap masyarakat Sulsel tidak mudah tersulut provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab serta tidak mengaitkan kasus pembakaran panji Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan kalimat sakral agama Islam.

"Ini demi menjaga Sulsel yang aman dan damai. Kejadian di Garut sudah ditangani pihak Kepolisian setempat dan kita serahkan segalanya ke proses hukum yang ada," ujar Umar.

Ia menjelaskan insiden pembakaran bendera yang identik dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada saat acara Hari Santri Nasional di Limbangan Garut, Jawa Barat beberapa hari lalu sudah melalui proses penyelidikan Polda Jawa Barat dan Polres Garut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, bendera yang dimaksud bukan simbol atau kalimat sakral dari agama tertentu, melainkan merupakan panji HTI organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah.

Sebelum peringatan Hari Santri Nasional di gelar di Limbangan Garut tersebut, semua organisasi Islam dari berbagai elemen awalnya telah sepakat tidak ada bendera atau panji-panji yang dikibarkan pada saat acara kecuali bendera merah putih.

"Namun ada beberapa orang membawa panji HTI sehingga terjadi insiden pembakaran," Umar menandaskan.

 

Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya