PDIP Kejar Dalang Pemasang Poster Jokowi Raja di Banyumas

PDIP telah mengidentifikasi dan mengantongi nama koordinator pemasangan poster Jokowi raja tingkat Provinsi Jawa Tengah.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 16 Nov 2018, 16:02 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2018, 16:02 WIB
Petugas mencopot APK yang melanggar aturan pemasangan. Di antaranya, poster Jokowi bermahkota alias Jokowi raja. (Liputan6.com/Panwas Banyumas/Muhamad Ridlo)
Petugas mencopot APK yang melanggar aturan pemasangan. Di antaranya, poster Jokowi bermahkota alias Jokowi raja. (Liputan6.com/Panwas Banyumas/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Banyumas - Alat peraga kampanye (APK) bergambar calon presiden atau capres nomor urut 1, Joko Widodo (Jokowi), bermahkota atau Jokowi raja, menuai kontroversi. Ribuan APK terpasang, mulai dari pinggir jalan hingga menempel di kendaraan umum.

APK bergambar Jokowi bermahkota itu bertuliskan "Ayo Kita Bekerja untuk Rakyat". Di bawahnya tertera lambang PDI Perjuangan.

Ribuan APK itu tersebar nyaris merata di Provinsi Jawa tengah, yang dikenal sebagai kandang banteng alias PDIP. Namun, rupanya baik PDIP maupun tim sukses capres-cawapres paslon nomor urut 1, Jokowi-Ma’ruf Amin, tak merasa memiliki materi kampanye seperti itu.

Salah satu lokasi pemasangan yang cukup masif terjadi di Banyumas. Di Kecamatan Cilongok misalnya, poster Jokowi raja banyak bertebaran nyaris di seluruh desa.

Anggota Panwascam Cilongok, Isrodin, mengatakan dari poster-poster yang dipasang itu, ada sebagian yang melanggar aturan pemasangan. Anehnya, saat penertiban banyak poster yang telah raib.

"Ada enam desa yang sudah hilang (posternya) saat penertiban. Desa Pernasaidi, Panembangan, Rancamaya, Gunung Lurah, Sokawera, Kalisari," katanya, Kamis, 15 November 2018.

Pekan pertengahan November ini, Panwas Cilongok menertibkan sebanyak 52 APK. Dari 52 APK tersebut, hanya enam APK bergambar Jokowi raja yang ditemukan.

Padahal, berdasar pantauan sebelumnya, APK bergambar Jokowi bermahkota banyak tersebar di beberapa desa di kecamatan Cilongok. Enam APK Jokowi raja itu diturunkan di dua desa, yakni Desa Kalisari dan Karangtengah.

Akan tetapi, saat ada penertiban APK yang melanggar aturan pemasangan, APK bergambar Jokowi bermahkota yang bertuliskan "Ayo Kita Bekerja untuk Rakyat" serta lambang PDI Perjuangan itu tiba-tiba raib. Panwas mencatat ada enam desa yang sebelumnya banyak terpasang APK Jokowi bermahkota atau Jokowi raja yang mendadak hilang dari pinggir jalan atau tempat lainnya.

"Kalau aduan ke kita belum, tetapi di Cilongok itu banyak. Enam desa itu banyak, yang awalnya banyak di situ. Nah, kita pas penertiban menemukan enam buah yang Pak Jokowi memakai mahkota itu. Tinggal enam buah itu, tinggal di Desa Kalisari dan Karang Tengah," katanya, Kamis sore, 15 November 2018.

 

Alasan Pencopotan Paksa Poster Jokowi Raja

Petugas mencopot APK yang melanggar aturan pemasangan. Di antaranya, poster Jokowi bermahkota alias Jokowi raja. (Liputan6.com/Panwas Banyumas/Muhamad Ridlo)
Petugas mencopot APK yang melanggar aturan pemasangan. Di antaranya, poster Jokowi bermahkota alias Jokowi raja. (Liputan6.com/Panwas Banyumas/Muhamad Ridlo)

Dia pun menjelaskan, dalam penertiban APK itu, sebenarnya Panwascam tak mempermasalahkan materi kampanye. Panwascam hanya fokus pada teknis pemasangan yang melanggar aturan.

Di antaranya, dipasang di depan gedung pemerintahan, sekolah, di rumah ibadah, dipakukan ke pohon atau dipasang melintang di jalan. Soal materi kampanye, Panwascam tak mempermasalahkan.

"Tidak ada ketentuan itu (materi), karena APK itu kan desain itu mereka masing-masing. Kalau kita konsentrasinya ke teknis pemasangannya saja," dia menjelaskan.

Sejauh ini, Panwascam juga tak menerima aduan atau keluhan dari PDIP maupun tim sukses paslon nomor urut 1 (satu) Jokowi-Ma’ruf Amin terkait pemasangan APK bergambar Jokowi bermahkota.

Panwascam pun tak mempermasalahkan jika memang masih ada yang terpasang dan tak melanggar aturan. Kini, enam APK bergambar Jokowi bermahkota itu masih disimpan di Sekretariat Panwascam Cilongok.

Dia pun memastikan, panwas tak gegabah dalam menertibkan APK ini. Sebelumnya, Panwaskab Banyumas sudah mengirim surat pemberitahuan ke partai bersangkutan yang bersifat persuasif.

"Kami mengklarifikasi timses di tingkat kecamatan agar segera memindahkan atau mencopot sendiri APK-nya sebelum diturunkan paksa petugas," Isrodin menerangkan.

Secara total, dari ratusan APK yang terpasang di kecamatan Cilongok, ada 79 APK kedua paslon presiden, partai, dan calon legislatif (caleg) yang melanggar aturan. Namun, Panwascam hanya menurunkan sebanyak 52 APK. Lainnya, telah dicopot oleh partai atau tim sukses pemasang APK tersebut.

Ketua DPC PDIP Banyumas, Budhi Setiawan, menepis bahwa PDIP atau tim sukses yang memasang APK atau poster Jokowi raja. Justru, ia menduga ada pihak yang hendak mendegradasi status capres Jokowi dari capres petahana.

 

Nama-Nama Koordinator Pemasang Poster Bergambar Jokowi Raja

Salah satu teknis pemasangan APK yang menyalahi aturan, lantaran melintang di atas jalan raya. (Liputan6.com/Panwas Banyumas/Muhamad Ridlo)
Salah satu teknis pemasangan APK yang menyalahi aturan, lantaran melintang di atas jalan raya. (Liputan6.com/Panwas Banyumas/Muhamad Ridlo)

Pola-pola pemasangan yang serampangan dan tidak sesuai aturan juga merugikan pihak PDIP. Pasalnya, poster-poster itu dipasang di pohon-pohon dan tiang-tiang listrik dan tersebar hampir di setiap desa dan perkotaan di Kabupaten Banyumas.

Dia pun memastikan, PDIP pun sudah mengetahui penanggung jawab wilayah, atau koordinator pemasangan poster Jokowi raja untuk wilayah Banyumas. Dua orang ini merupakan warga Bumiayu, Brebes.

Mereka diduga menggerakkan orang untuk memasang poster Jokowi raja secara diam-diam di seantero Banyumas.

"Saya sudah ketemu, orang Bumiayu itu, Ade sama si Anggit," Budhi mengungkapkan.

Menurut Budhi, PDIP Banyumas juga sudah menuntut agar dua orang tersebut menurunkan APK bergambar Jokowi raja ini. PDIP Banyumas memberi deadline atau batas akhir, hingga Senin lalu.

Budhi mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun oleh PDIP Banyumas, jumlah poster Jokowi raja di Banyumas berjumlah kurang lebih 3.000 poster. Pemasangannya merata, nyaris di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas.

"Saya sebenarnya juga sudah ada komitmen dengan koordinatornya, yang orang Bumiayu itu kan, untuk tidak boleh dipasang lagi. Tapi rupanya begitu lengah muncul lagi, lengah muncul lagi," ujarnya.

Budhi juga memastikan bahwa PDIP telah mengidentifikasi dan mengantongi nama koordinator pemasangan poster Jokowi raja tingkat Provinsi Jawa Tengah. Namun, belum diperoleh keterangan yang jelas, siapa penyandang dana atau donaturnya.

"Dia kan atas perintah supervisor yang ada di Semarang, yang namanya Reza dan Ahlan," ujarnya.

Budhi menilai pemasangan capres Jokowi bermahkota mendegradasi status Jokowi yang merupakan calon presiden. Dia pun menampik PDIP yang memasang APK ini. Justru, ia menduga ada penyandang dana yang membiayai pembuatan dan pemasangan poster ini.

"Itu sudah jaringan-lah, saya yakin," ucapnya.

Keyakinan Budhi itu sepertinya cukup beralasan. Di Jawa Tengah, Satgas PDIP menyita ratusan ribu poster atau APK Jokowi raja. "Nilainya sekitar Rp 4 miliar. Pasti ada penyandang dananya," kata Budhi yakin.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya