Warga Geruduk Rumah yang Diduga Penampung Komunitas LGBT di Pekanbaru

Warga bersama FPI mendatangi Sekretariat Organisasi Perubahan Sosial (Opsi) Kota Pekanbaru, Riau yang diduga dijadikan markas LGBT.

oleh M Syukur diperbarui 16 Jan 2019, 11:30 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2019, 11:30 WIB
Warga menurunkan plang di rumah diduga penampung komunitas LGBT
Warga menurunkan plang di rumah diduga penampung komunitas LGBT. (Liputan6.com/M Syukur)

 

Liputan6.com, Pekanbaru- Front Pembela Islam (FPI) bersama warga mendatangi Sekretariat Organisasi Perubahan Sosial (Opsi) di Jalan Uka, Kota Pekanbaru, Riau. Dua orang penghuni rumah dibawa ke Mapolsek Tampan untuk dimintai keterangan, lantaran ada dugaan rumah tersebut menjadi wadah komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT.

Warga yang saat itu terlihat kesal, meminta penghuni rumah untuk mencabut plang bertuliskan "Opsi". Untuk menghindari tindakan anarkis dan cekcok mulut berlebih, penghuni yang rata-rata laki-laki gemulai ini langsung mencabutnya.

Ketua RT setempat, Supriyadi mengakui bahwa pemilik rumah itu pernah terlibat dalam perkumpulan LGBT. Hanya saja, sang pemilik beralibi mengumpulkan temannya untuk alasan pembinaan.

"Pemiliknya bernama Ruli Ramadhani, minta izin dijadikan sekretariat pada tahun 2017. Kegiatannya tetap dipantau, bahkan sempat vakum juga," sebut Supriyadi.

Selama sekretariat itu ada, Supriyadi mengaku tidak pernah mendapatkan laporan aneh dari warga. Dia mengaku terus memantau kegiatan di lokasi itu bersama sejumlah warga lainnya.

"Selama ini sudah dipantau warga sekitar, saya biarkan karena katanya membina (LGBT) karena pemiliknya mengaku pernah terlibat komunitas itu," ucap Supriyadi.

Sementara itu, dua anggota FPI bernama Taufik dan Dhani turun langsung ke lokasi setelah mendapat kabar dari beberapa warga bahwa lokasi ini dijadikan tempat berkumpul LGBT.

"Intinya ini terindikasi LGBT," sebut Dhani.

Saat polisi melakukan pengecekan ke dalam rumah, anggota FPI ini juga ikut. Dari dalam rumah tersebut ditemukan beberapa kotak kondom, brosur, dan foto-foto pengurus organisasi yang berpose mesra sesama laki-laki.

"Apapun alasan dan bentuk kemasannya, yang namanya LGBT haram. Kalau penyuluhan serahkan kepada pemerintah untuk tangani itu semua," tegas Dhani.

Pengakuan Pemilik Rumah

Polisi menenangkan warga di depan rumah diduga penampung komunitas LGBT
Polisi menenangkan warga di depan rumah diduga penampung komunitas LGBT. (Liputan6.com/M Syukur)

Sementara itu, pemilik rumah Ruli Ramadhani mengaku, sekretariat itu berfungsi sebagai tempat penyuluhan dan penanggulangan HIV/Aids agar penghuninya tidak terjangkit.

"Untuk teman-teman yang rentan dan selama ini termarjinalkan, masih tabu sih jadi agak dilema aku jadinya," ucap Ruli lembut.

Untuk anggota sendiri, Ruli menyebut dikumpulkan melalui media sosial dan pesan berantai via Facebook. Dari sana, anggota akan berdiskusi di mana penyuluhan berikutnya dilakukan.

"Kalau mau datang ya kumpul, komunitas kami ada izinnya. Tembusan dari Kesbangpol provinsi dan kota, sudah anggota ada 15 hingga 20 anggota," jelas Ruli.

Sementara itu, Kapolsek Tampan Komisaris Kariamsyah Ritonga membenarkan ada dua orang di sekretariat itu dibawa ke Mapolsek.

"Untuk dimintai keterangan seputar kegiatan organisasi itu," katanya singkat.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya