Terbukti Konsumsi Narkoba, Kapolres Empat Lawang Dicopot dari Jabatannya

Kapolres Empat Lawang AKBP AS resmi dicopot dari jabatannya karena terbukti menggunakan narkoba.

oleh Nefri Inge diperbarui 17 Jan 2019, 01:01 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2019, 01:01 WIB
Terbukti Konsumsi Narkoba, Kapolres Empat Lawang Dicopot dari Jabatannya
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan Kapolres Empat Lawang AKBP AS resmi mengkonsumsi narkoba (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Kapolres Empat Lawang AKBP AS terus bergulir. Dari hasil penyelidikan sementara, AKBP AS terbukti menggunakan obat-obatan terlarang di tengah masa dinasnya.

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, urine AKBP AS terbukti mengandung zat kimia Amphetamine dan MD yang berasal dari narkoba yang dikonsumsinya.

"Positif menggunakan sabu dan ekstasi. Statusnya sebagai pamen (perwira menengah) dan sudah resmi (dicopot jabatannya) di Jakarta, resmi sudah diganti. Nanti akan diserahterimakan hari Jumat (18/1/2019)," ujarnya usai jumpa pers soal penangkapan pengedar narkoba di Mapolda Sumsel, Rabu, 16 Januari 2019.

Untuk menelusuri dugaan keterlibatan Kapolres Empat Lawang dengan sindikat narkoba di Sumsel, Polda Sumsel masih mencari bukti dan mengumpulkan informasi dari para saksi.

Jika terbukti menjadi bagian dari pengedaran narkoba, Kapolda Sumsel akan langsung menyeret AKBP AS ke ranah pidana narkoba.

"Jika tidak terbukti, hanya tindakan disiplin saja, salah satunya dicopot dari jabatan. Kita akan buktikan dulu dengan siapa dia mengonsumsi, barang disuplai dari mana, dengan sendirinya (dikembangkan)," katanya.

Mantan Kapolda Riau ini tidak bisa memastikan AKBP AS sebagai pengguna narkotika aktif, selama proses penyelidikan oleh Propam Polda Sumsel masih berlanjut. Mereka juga akan berkonsultasi dengan tim bidang kesehatan, untuk memastikan kebutuhan rehabilitasi narkoba terhadap AS.

Menurutnya, semua kalangan masyarakat akan sama di mata hukum jika terbukti menggunakan narkoba, termasuk aparat hukum.

"Semua sama di mata hukum, jadi bukan masyarakat saja, oknum juga. Polisi itu ibarat sapu dalam pekarangan. Bagaimana kita membersihkan narkoba, kalau sapunya saja kotor," ungkapnya.

Kegiatan pengecekan urine dan darah memang rutin dilakukan kepada seluruh anggota Polda Sumsel, untuk membersihkan aparat hukum dari jeratan penggunaan narkoba.

 

Tunjuk Kapolres Baru

Terbukti Konsumsi Narkoba, Kapolres Empat Lawang Dicopot dari Jabatannya
Kapolres Empat Lawang AKBP AS terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi (Liputan6.com / Nefri Inge)

Kapolda Sumsel akan bertindak tegas jika salah satu anggotanya terbukti mengonsumsi narkoba. "Kita juga sedang mengembangkan ada tidak jaringan narkoba di dalam oknum (kepolisian). Aparat itu harus bersih, itu yang utama," katanya.

Pencopotan AKBP AS sebagai Kapolres Empat Lawang telah resmi dengan adanya Surat Telegram (ST) nomor 118/I/KEP. 2019 yang dikirim dari Mabes Polri. Surat telegram tersebut berisi tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

AKBP AS yang menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang, dibebastugaskan dari jabatan lama dan dimutasikan sebagai pamen Polda Sumsel dan masih dalam proses pemeriksaan.

Sedangkan, AKBP Eko Yudi Karyanto yang awalnya menjabat sebagai Kaden B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel diangkat sebagai Kapolres Empat Lawang Sumsel. Surat telegram tersebut ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya