Menunggu Pengusutan Dugaan Penyimpangan Pajak Balik Nama di Maros

Pengusutan kasus dugaan penyimpangan pajak balik nama di Bapenda Maros mendapat dukungan dari lembaga binaan mantan Ketua KPK Abraham Samad, Anti Corruption Committee Sulawesi

oleh Eka Hakim diperbarui 20 Feb 2019, 10:00 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2019, 10:00 WIB
Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) dukung upaya Kejati Sulsel usut dugaan penyimpangan pajak balik nama kendaraan bermotor di Bapenda Maros (Liputan6.com/ Eka Hakim)
Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) dukung upaya Kejati Sulsel usut dugaan penyimpangan pajak balik nama kendaraan bermotor di Bapenda Maros (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Liputan6.com, Maros - Lembaga binaan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) mendukung upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dalam mengusut dugaan penyimpangan pajak balik nama kendaraan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros (Bapenda Maros) tahun anggaran 2016.

"Tentu kami mendukung penyelidikan tuntas kasus tersebut. Kita harap semua yang terlibat segera diseret dan dimintai pertanggung jawaban secara pidana," kata Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) Abdul Muthalib saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (19/2/2019).

Ia juga berharap penyelidikan berjalan maksimal dan segera menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Di mana dari penyelidikan awal telah ditemukan sejumlah barang bukti berupa sejumlah dokumen notice pajak yang tidak tercatat pada pembukuan Bapenda Maros.

"Kita tunggu saja hasil penyelidikan. Kita harap statusnya segera ditingkatkan ke penyidikan," tutur Muthalib.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mencium adanya aroma dugaan korupsi penyimpangan pajak balik nama kendaraan bermotor di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros (Bapenda Maros) pada tahun 2016.

"Masih dalam tahap penyelidikan bidang Pidana Khusus Kejati Sulsel," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Tarmizi.

Ia mengungkapkan dalam proses penyelidikan awal telah diperoleh beberapa bukti. Namun apakah bukti yang ditemukan tersebut hanya menyangkut kesalahan administrasi atau ada unsur tindak pidana, tentunya melalui proses penyelidikan lebih dalam.

"Itu yang saya minta untuk dimaksimalkan ke tim penyelidik," ujar Tarmizi.

Terpisah, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulsel, A. Faik Wana Hamzah mengatakan dari beberapa bukti yang ditemukan tim penyelidik di antaranya ada notice pajak balik nama kendaraan yang tidak terekap dalam pembukuan Bapenda Maros. Sementara notice pajak yang dimaksud memiliki bukti penyerahan dari Bapenda Sulsel ke Bapenda Maros.

"Itu yang kami telusuri lebih dalam. Termasuk adanya dugaan fee yang mengalir ke beberapa pejabat baik di Bapenda Maros maupun di Bapenda Sulsel ," jelas Faik via telepon, Minggu 10 Februari 2019.

Tim penyelidik, lanjut dia, akan berupaya memaksimalkan penyelidikan agar dapat segera diekspose (gelar perkara internal) untuk menentukan status penanganan perkara kedepannya. Apakah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau masih membutuhkan lagi bukti-bukti yang lebih dalam.

"Sesuai intruksi bapak Kajati kita akan maksimalkan penyelidikan kasus pajak balik nama kendaraan di Maros ini," Faik menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya