Liputan6.com, Pekanbaru - Peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2019 tercoreng ulah oknum guru berinisial M di Kota Pekanbaru, Riau. Bersama teman wanita tanpa ikatan pernikahan, dia terjaring razia Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di salah satu ruangan karaoke sebuah hotel.
Tes urine terhadap guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini hasilnya positif mengandung narkoba. Bersama pria lainnya dan dua wanita di ruangan itu, dia digelandang ke Mapolda Riau, Jalan Prambanan.
Kepada petugas, guru salah satu Sekolah Menengah Atas di Pekanbaru ini membantah telah mengonsumsi barang haram. Sambil mengunyah permen karet dan terlihat menggigil, dia mengaku hanya mampir di lokasi tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Saya itu sudah mau pulang. Sudah di tangga. Saya tidak ada makai (narkoba) saya cuman makan permen kok," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Riau, Kamis dini hari, 2 Mei 2019.
Hingga Kamis petang, nasib M belum diketahui apakah ditahan polisi atau diperbolehkan pulang dengan syarat harus menjalani rehabilitasi.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau merazia sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru mulai sejak Rabu malam, 1 Mei 2019, dan berakhir pada Kamis pukul 02.00 WIB.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman, ini merupakan kegiatan rutin kepolisian, sekaligus menyambut Ramadan. Ada 10 lokasi hiburan malam menjadi sasaran, mulai dari karaoke keluarga hingga eksekutif, dan tempat biliar.
"Ada 13 orang pengunjung yang positif menggunakan narkoba (termasuk M). Enam orang perempuan, dan sisanya laki-laki," Suhirman menyebutkan.
Jaring Pengedar Sabu
Selain itu, polisi juga mendapati seorang pengunjung di salah satu tempat karaoke Pekanbaru, Jalan HR Soebrantas, membawa 15 paket kecil sabu-sabu.
Karena kasus yang menjerat pria inisial JN masih dikembangkan, Suhirman belum bersedia menjelaskan secara detail, baik profesi maupun alamat dari pria tersebut.
Saat ditangkap, JN mencoba mengelabui petugas dan berusaha membuang barang haramnya saat digeledah.
Suhirman menyebut anggotanya akan mendalami dari mana narkoba didapatkan dan juga kapan digunakan.
"Karena tidak ada barang bukti padanya, nanti akan kita limpahkan ke BNN (BNNP Riau), kita anggap yang bersangkutan sebagai korban penyalahgunaan narkoba," dia menerangkan.
Pria yang baru beberapa hari bertugas di Bumi Lancang Kuning ini menyatakan, razia tempat hiburan malam terus belanjut. Dia pun mengimbau masyarakat Provinsi Riau menghindari narkoba.
"Semua tempat akan kita datangi," tegas Suhirman
Sementara Wadir Resnarkoba Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi menjelaskan, 10 tempat hiburan didatangi adalah Koro-koro Pekanbaru, Family Box Jalan HR Soebrantas, Surya Citra Hotel, Happy Puppy Jalan Riau, Hotel Grand Elite, dan Family Box Jalan Tuanku Tambusai serta Hotel Alpha, Terminal 8, Happy Puppy Jalan Sudirman, dan Hotel Furaya.
"Di Koro-koro, 1 orang pengunjung membawa sabu dan ada yang positif narkoba. Di Hotel Alpha ada juga yang pengunjung yang membawa ekstasi dan beberapa yang positif. Di Grand Elite dan Hotel Furaya juga ada yang positif," Andri menyebutkan.
Advertisement