Liputan6.com, Pekanbaru- Berbuka puasa selalu ditunggu masyarakat dengan berburu takjil di sejumlah lokasi. Ragam makanan ringan ataupun berat ditawarkan penjual di sejumlah lokasi untuk menemani saat-saat berbuka.
Namun masyarakat perlu waspada terhadap takjil berbahaya karena ada pedagang yang mencampur jualannya dengan bahan boraks. Selain keuntungan besar, penggunaan zat berbahaya juga membuat makanan tahan lama dan bisa dijual dihari berikutnya.
Advertisement
Baca Juga
Seperti temuan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru di pasar tradisional Kabupaten Pelalawan. Dari belasan bahan takjil yang diuji, empat makanan positif mengandung boraks dan ada juga terdapat tepung pijer.
Menurut Staf Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM Pekanbaru, Sonya, bahan boraks itu ditemukan pada makanan bakso.
"Petugas menguji makanan itu di mobil laboratorium keliling milik BBPOM," kata Sonya, Rabu petang, 15 Mei 2019
Menurut Sonya, makanan itu sudah disita dari pedagang dan dimusnahkan. Untuk pedagang ataupun produsen diberi pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya lagi.
Sonya menyebut operasi BBPOM menguji makanan selama Ramadan dimulai sejak Senin, 13 Mei 2019. Di Kabupaten Pelalawan sendiri 66 sampel makanan diuji laboratorium.
Operasi di Pekanbaru
Rinciannya, di Pasar tradisional Pelalawan ada sembilan sampel diuji. Selanjutnya, uji dilakukan di Pasar Takjil Pelalawan terhadap 26 sampel dan tidak terdeteksi mengandung 4 bahan berbahaya.
"Empat bahan diuji itu adalah borak, formalin, rhodamin b dan metanil yellow," katanya.
Kemudian, lanjut Sonya, uji sampel sebanyak 14 bahan dilakukan di Pasar Takjil Sorek. Namun, tidak terdeteksi mengandung 4 bahan berbahaya.
Selain operasi di Pelalawan, petugas juga melakukan uji sampel di Pekanbaru, tepatnya di Pasar Takjil, Muhajiirin Jalan Soekarno-Hatta, atas.
"Sebanyak 30 sampel takjil dilakukan uji coba, hasilnya tidak menemukan adanya terdeteksi 4 bahan berbahaya tersebut," jelas Sonya.
Sonya menerangkan, operasi ini juga dipantau, Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan, DinKes Pelalawan, Puskesmas Sorek, Polres Pelalawan, Polsek Sorek dan Satpol PP.
''Selain itu juga dilakukan sosialisasi KIE melalui pemasangan spanduk dan penyebaran leaflet,'' kata Sonya.
Advertisement