Terkunci dalam Rumah, Kakak Beradik di Deli Serdang Tewas Terbakar

Dua orang korban tewas dari kebakaran itu, merupakan kakak beradik, dan mereka tidak bisa diselamatkan karena pintu rumah dan toko (ruko) terkunci.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jun 2019, 15:00 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2019, 15:00 WIB
Ilustrasi Kebakaran
Ilustrasi Kebakaran (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Deli Serdang - Kebakaran dua unit bangunan rumah dan toko di Jalan Suryadi Ujung, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Minggu, 2 Juni 2019, sore, mengakibatkan dua orang tewas.

Manajer Pusdalpos Badan Penanggulangan Bencara Daerah (BPBD) Kota Medan M Yusuf, mengatakan kedua korban yang tewas, yakni Yosafat Silaban (7) dan Steven Silaban (6).

Dua orang korban tewas, menurut dia, merupakan kakak beradik, dan mereka tidak bisa diselamatkan karena pintu rumah dan toko (ruko) terkunci.

Ia menyebutkan, saat api mengamuk, kedua korban diduga sedang terlelap tidur di rumah, sedangkan orangtuanya pergi meninggalkan rumah.

Seorang warga, Wandi (36) menyebutkan awalnya pemilik ruko itu pergi beribadah ke gereja. Karena kedua anaknya sedang tertidur, mereka dikunci dari dalam.

Nahas, tidak berapa lama ditinggal orangtuanya, tiba-tiba muncul percikan api melahap seisi ruko dan merembet ke ruko warga lainnya.

Untuk meredakan si jago merah, menurut dia, petugas kebakaran Pemkot Medan dibantu warga terpaksa menjembol tembok samping dan belakang ruko.

"Petugas pemadam kebakaran meringsek masuk ke dalam, dan kedua korban yang masih anak-anak sudah terkapar tidak bergerak," ungkapnya, dilansir Antara.

Sementara, personel Polsek Percut Sei Tuan masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran yang diduga karena hubungan arus pendek.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya