KPK Bidik Aktivitas Tambang Ilegal di Daerah yang Rugikan Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jun 2019, 23:00 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2019, 23:00 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Bangka Belitung - Aktivitas tambang bijih timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang merugikan negara dan merusak lingkungan di daerah itu tengah menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita harus hati-hati untuk melakukan penindakan, karena dibutuhkan dua alat bukti yang cukup menindak tambang ilegal tersebut," kata Pimpinan KPK Saut Situmorang di Pankalpinang, seperti dikutip Antara Selasa (18/6/2019). 

Ia mengatakan salah satu tujuan KPK ke Bangka Belitung untuk menindaklanjuti masukan-masukan dari masyarakat.

"Saat ini apa yang tidak ditulis masyarakat di media sosial, artinya KPK sudah menangkap sinyal-sinyal adanya aktivitas penambangan yang merugikan negara dan pemerintah daerah," katanya.

Ia mengingatkan jangan lupa kewenangan KPK tersebut adalah penyelenggara negara, tetapi apabila tidak ada penyelenggara negara dan swasta yang mengambil-ambil saja, maka KPK siap membantu pemerintah daerah.

"Ada beberapa daerah dikuasai kelompok-kelompok tertentu dan mereka bukan penyelenggara negara, tetapi di belakangnya biasanya ada penyelenggara negara," ujarnya.

Menurut dia keterlibatan penyelenggara negara ini, nantinya KPK akan turun melihat sejauh mana aparatur tersebut terlibat dalam penambangan ilegal tersebut.

"Kedatangan kita harus ada tindak lanjut, apakah itu penindakan lalu pencegahan atau pencegahan kemudian penindakan," ujarnya.

Oleh karena itu, kita lihat saja tim yang ada di sini yang secara permanen selalu mengawasi dari hari ke hari.

"Sekarang ini KPK datang ke setiap daerah dengan delapan prioritas utama, di antaranya mengintervensi dana desa, ASN dan lainnya, jadi tidak hanya mengintervensi sumber daya alam saja," katanya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya