Era Kebangkitan Musik di Ambon

Inovasi ini dilatarbelakangi 90% masyarakat Ambon memiliki DNA dan intuisi bermusik yang sangat tinggi.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jul 2019, 12:00 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2019, 12:00 WIB
Paparan Ambon City of Music
Paparan Wali Kota Ambon untuk ekonomi kreatif Ambon City of Music di depan tim Kemenpan-RB. (Dok: AntaraMaluku)

Liputan6.com, Ambon Ambon City of Music menjadi kekuatan ekonomi kreatif bagi masyarakat setempat, menuju top 45 Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019.

KIPP 2019 Kota Ambon diuji oleh tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyebutkan Ambon City of Music masuk dalam kategori pertumbuhan ekonomi dan membuka kesempatan kerja.

“Inovasi ini dilatarbelakangi 90 persen masyarakat Ambon memiliki DNA dan intuisi bermusik yang sangat tinggi, tetapi yang menjadi masalah adalah musik belum mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyediakan lapangan kerja kepada masyarakat,” kata Richard, seperti yang dilansir Antara, Rabu (17/7/2019).

Bersumber dari berbagai permasalahan maka Pemkot Ambon mencanangkan Ambon City of Music pada 2011 dan mendapat respon positif dari Badan Ekonomi Kratif (Bekraf) untuk mendaftarkan Ambon menuju kota musik dunia versi Unesco.

Dikatakannya, inovasi ini bertujuan untuk menciptakan industri keratif musik yang dihasilkan dari kreativitas masyarakat Ambon berbasis harmonis, religius dan sejahtera, serta sejalan dengan SDGS pada 2030.

"Sejak kreativitas musik dijadikan peluang usaha, maka angka pengangguran dapat ditekan menjadi 1,5 persen pertahun, dan angka kemiskinan 0,15 persen pertahun. Kami yakni inovasi ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja dengan hadirnya tempat usaha dan ruang pertunjukan di Ambon," ujarnya.

Richard mengakui, Ambon merupakan kota pertama di Indonesia yang memiliki inovasi dan branding, hal ini juga ditunjang dengan Peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2019 tentang Ambon kota kreatif berbasis musik, yang merupakan regulasi pertama di Indonesia yang membicarakan hak dan kewajiban musisi dari berbagai tempat usaha.

"Konteks Indonesia merupakan inovasi yang baru dan spesifik dengan mengandalkan musik sebagai lokomotif utama pertumbuhan ekonomi kreatif lokal," katanya.

Richard menambahkan, kota Ambon telah menjadi contoh bagi beberapa daerah lain di Indonesia sejak 2011 yang berupaya mengadopsi inovasi dengan cara mendaftarkan diri ke Bekraf untuk menjadi kota kreatif berbasis musik.

Paparan inovasi Ambon City of Music disampaikan Wali kota Ambon di hadapan enam penilai yakni JB Kristiadi, Nurjaman Muchtar, Eko Prasojo, Suryopratomo, Siti Zuhro, Neneng Goenandi. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya