Liputan6.com, Pontianak - Rencana pemerintah pusat memindahkan ibu kota menuai banyak komentar. Salah satunya dari Dewan Kehutanan Nasional. Hal ini terkait karena pemindahan ibu kota negara direncanakan ke Kalimantan yang lokasinya masih banyak hutan.
Presidium Dewan Kehutanan Nasional, Glorio Sanen menyebutkan, pemerintah harus menyampaikan secara utuh mengenai rencana tersebut.
"Jadi, apakah pemindahaan ibu kota negara atau pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta (Pulau Jawa) ke Kalimantan?" ujarnya dalam keterangan resminya yang diterima Liputan6.com, Kamis (1/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Glorio menjabarkan sejumlah catatan penting untuk pemerintah terkait pemindahan ibu kota negara tersebut. Pertama, kata dia, pemerintah harus mengakui wilayah adat bagi masyarakat yang wilayahnya terkena dampak atas pemindahan ibu kota negara.
"Kedua, pemindahan tidak disertai dengan pemindahan masalah dari Jakarta, seperti kerusakan lingkungan, macet, banjir, dan kriminalitas," dia menambahkan.
Kemudian, perlunya affirmative action kepada masyarakat terkena dampak, karena saat ini kondisinya tertinggal jauh dibandingkan dengan calon pendatang.
Terakhir, pemindahan ibu kota negara itu tidak merusak hutan Kalimantan dan ramah lingkungan karena saat ini Kalimantan adalah paru paru dunia.
"Harapannya pemindahan tersebut harus memberikan dampak positif bagi masyarakat adat di Kalimantan. Bukan hanya memindahkan masalah dan berharap masyarakat adat harus mengkaji wacana pemindahan tersebut secara holistik," Glorio menandaskan.
Â
Simak video pilihan berikut ini: