SMA Taruna Indonesia Palembang Dilarang Terima Siswa Baru

Gubernur Sumsel Herman Deru memberikan sanksi tegas kepada SMA Taruna Indonesia Palembang.

oleh Nefri Inge diperbarui 06 Agu 2019, 06:31 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2019, 06:31 WIB
SMA Taruna Indonesia Palembang Dilarang Terima Siswa Baru
SMA Taruna Indonesia Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua orang siswa baru di SMA Taruna Indonesia Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), membuat Gubernur Sumsel Herman Deru langsung mengambil tindakan tegas.

Usai menggelar rapat tertutup dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel dan Dewan Pendidikan Sumsel, Herman Deru resmi memberikan sanksi berat kepada sekolah semi-militer ini.

"Keputusannya yaitu hukuman atau sanksi tidak boleh menerima siswa baru lagi, di tahun ajaran baru 2020-2021. Saya nyatakan dilarang," ujarnya kepada Liputan6.com, Senin (6/8/2019).

Hasil keputusan ini langsung ditandatangani oleh Gubernur Sumsel dan akan disampaikan ke pihak SMA Taruna Indonesia Palembang.

Setelah menjalani sanksi selama satu tahun, sekolah yang berada di Jalan Pendidikan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame Palembang ini bisa kembali mengajukan izin penerimaan siswa baru.

"Jika ingin mengajukan pengaktifan lagi, kita akan kirim tim khusus dulu untuk mengevaluasi dan inspeksi. Apakah Syarat Operasional Prosedur (SOP) dan syarat lainnya sudah sesuai aturan, sesuai denan syarat Kementrian Pendidikan," ungkapnya.

Jika selama satu tahun, SMA Taruna Indonesia Palembang tidak bisa memenuhi persyaratan seperti yang ditetapkan, sarana pendidikan semi-militer itu nantinya terancam tutup dengan sendirinya.

Salah satu SOP yang harus diperhatikan adalah fasilitas dari sekolah, seperti luas wilayah, fasilitas ventilasi, dan lainnya.

"Sebelum dipegang Pemerintah Provinsi (Pemprov), sekolah itu sudah berjalan sebelumnya. Ada standarnya yang harus dipenuhi. Kalau sudah tidak layak, ya diturunkan (ditutup)," ungkapnya.

Mantan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ini juga membuat sanksi lainnya. SMA Taruna Indonesia Palembang juga harus menghapuskan sistem pendidikan semi-militer ke semua siswanya.

 

Tinjau Akreditasi Sekolah

SMA Taruna Indonesia Palembang Dilarang Terima Siswa Baru
Gubernur Sumsel Herman Deru (Dok. Humas Pemprov Sumsel / Nefri Inge)

Namun, untuk atribut yang sudah ditetapkan dan digunakan oleh para siswa, masih boleh diberlakukan.

Dia juga memerintahkan Disdik Sumsel dan Badan Akreditasi untuk meninjau ulang kembali akreditasi SMA Taruna Indonesia Palembang. Peninjauan ulang ini dilakukan tanpa mengenyampingkan sanksi yang sudah ditetapkan.

"Siswa yang sudah masuk masih tetap bisa belajar, begitu juga dengan tenaga pengajarnya masih bisa menjalani tugasnya seperti biasa," katanya.

Sanksi yang diambil ini, lanjut Herman Deru, merupakan hasil dari tim investigasi. Karena sudah terlalu banyak persyaratan yang tidak terpenuhi, terutama terkait sistem MOS yang diberlakukan sekolah ke siswanya.

Untuk kasus penganiayaan yang menjerat salah satu tenaga pengajarnya, Gubernur Sumsel menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian dan kejaksaan.

“Kalau pidana ada kanalnya, untuk administrasi itu tugasnya instansi pendidikan," ujarnya.

Kasus penganiayaan tersebut, dinilainya sebagai tindakan personal dari salah satu pembimbingnya. Pihak sekolah juga tidak memerintahkan untuk melakukan kekerasan ke siswanya.

 

Izin Sekolah Habis

SMA Taruna Indonesia Palembang Dilarang Terima Siswa Baru
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel Widodo (Liputan6.com / Nefri Inge)

Saat ditanya tentang biaya pendidikan di SMA Taruna Indonesia Palembang yang terlalu tinggi, Gubernur Sumsel menanggapinya dengan santai.

"Mahal tidaknya itu relatif, tergantung (kemampuan) orangtuanya. Apalagi itu sekolah swasta," ujarnya.

Para siswa yang baru masuk di SMA Taruna Indonesia Palembang, dibebankan dengan biaya masuk yang cukup tinggi. Untuk satu orang siswa baru, dikenakan biaya sekitar Rp 20 juta. Izin operasional SMA Taruna Indonesia Palembang juga akan habis pada bulan Oktober 2019 ini.

Sebelumnya, Kepala Disdik Sumsel Widodo mengatakan, jika kegiatan kekerasan di sekolah ini terstruktur, maka pihaknya tak segan-segan membuat surat rekomendasi penutupan sekolah.

"Jika (sistem kekerasan) ini terstruktur, ada pembiaran dan kesengajaan, kami pastikan sekolah ini tidak beroperasi lagi atau ditutup," ujarnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya