Pria Pengangguran Aniaya Kekasih Lantaran Tak Terima Diputus Cinta

RAK (20), pemuda pengangguran asal Lewonara, Adonara Timur, Flores, tega menganiaya pacarnya sendiri lantaran tak terima diputus cinta.

oleh Ola Keda diperbarui 08 Agu 2019, 15:00 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2019, 15:00 WIB
Penganiayaan
LL, wanita korban penganiayaan kekasihnya sendiri terbaring lemas di Rumah Sakit Waiwerang. Sebelumnya RAK (20), tega menganiaya LL lantaran tak terima diputus cinta. (Liputan6.com/ Ola Keda)

Liputan6.com, Flores - RAK (20), pemuda pengangguran asal Lewonara, Adonara Timur, Flores, tega menganiaya pacarnya sendiri lantaran tak terima diputus cinta. Akibatnya LL, sang kekasih luka-luka hingga sekarat.  

Keluarga korban yang tidak mau namanya disebut menceritakan, LL sebelumnya memang punya hubungan asmara dengan pelaku RAK. Namun, beberapa waktu lalu, korban memutuskan hubungan mereka lantaran pelaku mencaci maki orangtua korban.

RAK kemudian mengaku khilaf dan meminta maaf, namun korban tetap pada keputusannya. Rupanya kata putus korban melalui SMS itu membuat pelaku marah.

Dalam keadaan mabuk, pelaku kemudian mendatangi kos milik LL saat dirinya tengah tertidur.

"Dia gedor pintu kos dan teriaki nama korban, namun korban tidak mau buka pintu karena merasa hubungan mereka sudah berakhir. Pelaku terus menendang pintu, karena malu dengan teman-teman kos, korban akhirnya membuka pintu. Saat itulah pelaku menganiaya korban," tuturnya kepada wartawan, Rabu (7/8/2019).

Mendengar teriakan korban yang meminta pertolongan, warga sekitar kemudian berdatangan menyelamatkan korban. Namun, korban yang dalam kondisi mabuk malah mengancam balik warga.

"Tidak boleh ada yang mendekat, kalau mendekat, saya habisin dia," ujarnya menirukan ucapan pelaku.

Meski tak ada warga yang mendekat, pelaku terus menganiaya korban hingga sekarat. Setelah puas menganiaya korban, pelaku langsung kabur meninggalkan korban terkapar di tanah. Melihat itu warga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Waiwerang.

"Sebagai keluarga, kami minta pelaku dihukum sesuai perbutannya," katanya.

Sementara itu Kapolsek Adonara Tengah, Iptu Ferdi Balanepa membenarkan penganiayaan itu. Ia mengaku pelaku sudah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Adonara Timur.

"Pelakunya sudah kita tahan. Pengacara korban juga sudah datang juga ke Polsek," tandasnya. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya