Menilik Kaitan Pelaku Kerusuhan dan Penikaman Pekerja di Wamena

Kapolda berjanji memperkuat pengawasan, pendirian pos serta patroli skala besar. Oleh sebab itu, diimbau agar tidak ada lagi warga yang membawa senjata tajam masuk ke pusat kota Jayawijaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Okt 2019, 21:00 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2019, 21:00 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw saat memantau dampak kerusuhan Wamena. (Liputan6.com/ Istimewa/ Katharina Janur)

Liputan6.com, Wamena - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpau mengatakan penikaman di sekitar Jembatan Wouma, Kabupaten Jayawijaya, Papua, yang berujung kematian, masih berkaitan dengan kerusuhan 23 September.

Kapolda mengatakan penikaman itu akan menjadi bahan evaluasi bagi TNI dan Polri.

"Kejadian itu pasti ada hubungan, dan tentu untuk membuktikan pelaku harus kita tangkap. Mengapa aparat ada di Jayawijaya dan di lokasi itu ada kekosongan. Itu koreksi kami," ujarnya saat di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu (13/10/2019) dilansir Antara.

Kapolda berjanji memperkuat pengawasan, pendirian pos serta patroli skala besar. Oleh sebab itu, diimbau agar tidak ada lagi warga yang membawa senjata tajam masuk ke pusat kota Jayawijaya.

"Kita akan lakukan untuk memastikan persoalan ini (yang berkaitan dengan kejadian 23/9) sudah selesai. Saya harap warga tidak membawa senjata tajam. Stop, daripada saudara kecewa," ucapnya, menegaskan.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab mengatakan kesepakatan TNI/Polri dan Pemkab Jayawijaya bahwa tidak ada lagi tindakan preventif bagi pengganggu kamtibmas.

"Kalau ada kejadian yang akan kita hadapi, kita akan reprensif supaya situasi ini semakin kondusif ke depan," tegasnya.

Herman mengatakan kasus penikaman yang terjadi di sekitar Wouma merupakan usaha dari beberapa orang untuk mengganggu kamtibmas yang sudah kondusif pascakerusuhan kemarin.

"Oleh sebab itu tindakan kita yang pertama, kita sudah komitmen bahwa tegas," katanya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya