Cek 375 Formasi CPNS di Pemkot Padang

Pemerintah Kota Padang akan membuka 375 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2019.

oleh Liputan Enam diperbarui 28 Okt 2019, 05:00 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2019, 05:00 WIB
Rumah Gadang
Rumah Gadang (Sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Padang akan membuka 375 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2019 berdasarkan kuota yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Awalnya kami mengusulkan 500 formasi, tetapi yang disetujui 375 formasi," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Habibul Fuadi di Padang, Sabtu 26 Oktober 2019, dilansir Antara.

Menurut dia, dari 375 formasi tersebut 80 persen didominasi oleh guru dan sisanya tenaga teknis. Untuk proses pendaftaran dan tes hingga sekarang pihaknya masih menunggu jadwal dari Kemenpan RB.

"Sebelumnya, pada 2018 ada 558 formasi yang dibuka dengan 4.303 peserta ujian dan hanya terisi 542 atau terdapat 18 formasi yang tak terisi," katanya.

Ia mengidentifikasi kebutuhan PNS di Padang mencapai 14.439 orang dan saat ini hanya ada 9.452 PNS atau mengalami kekurangan 4.987 orang.

"Dengan jumlah penduduk hampir 900 ribu jiwa saat ini rasio PNS dengan jumlah penduduk mencapai 1 banding 90," ujarnya.

Habibul merinci dari 9.452 PNS yang ada saat ini didominasi oleh guru mencapai 4.120 orang, struktural 1.243 orang, teknis 90 orang, kesehatan 1.052 orang, dan pelaksana 2.948 orang.

Untuk pendidikan terakhir didominasi oleh S1 dan DIV sebanyak 4.867 orang, SLTA 1.750 orang, SMP 82 orang, SD 81 orang, S2 726 orang, dan S3 dua orang.

Ia mengemukakan dalam lima tahun terakhir pertambahan jumlah PNS dengan yang pensiun tidak sebanding karena lebih banyak yang pensiun.

"Sejak 2014 hingga saat ini hanya 928 pengangkatan baru sedangkan yang pensiun mencapai 2.336 orang," ujarnya.

Menurut dia, untuk menyiasati kekurangan SDM salah satu solusinya dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi.

"Namun, tidak semuanya bisa diatasi, misalnya guru tidak bisa mengajar dua kelas dalam waktu yang sama," katanya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya