Pabrik Semen di Aceh Besar Dituding Jadi Biang Kekeringan, Kok Bisa?

Sebuah pabrik semen disebut telah merusak sumber air warga Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Mengapa?

oleh Rino Abonita diperbarui 28 Nov 2019, 15:00 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2019, 15:00 WIB
Aksi di kantor bupati Kabupaten Aceh Besar (Liputan6.com/Rino Abonita)
Aksi di kantor bupati Kabupaten Aceh Besar (Liputan6.com/Rino Abonita)

Liputan6.com, Aceh - Sebuah perusahaan semen dituding biang dari masalah kekeringan yang terjadi di salah satu kecamatan Kabupaten Aceh Besar. Pabrik semen ini disebut-sebut telah merusak sumber air warga Kecamatan Lhoknga.

Perusahaan juga dinilai ingkar dari komitmennya untuk memberi akses air bersih kepada warga Deah Mamplam, Kecamatan Leupung. Saat ini, warga desa tersebut harus membeli air untuk kebutuhan sehari-hari.

Ekosistem yang menunjang keberlangsungan sumber air terancam akibat kegiatan pengambilan bahan baku semen di kawasan pegunungan karst Lhoknga. Sementara di Leupung, warga masih menanti jaminan perusahaan akan memberikan akses air bersih karena perusahaan memanfaatkan sumber air dari alam setempat.

Dalam aksi yang dilakukan warga serta mahasiswa, di Kantor Bupati Pemerintah Aceh Besar, Rabu (27/11/2019), eksekutif dan legislatif diminta menandatangani ikrar berisi delapan tuntutan. Salah satu poin isinya meminta legislatif membentuk pansus untuk menyelesaikan seluruh masalah yang berkaitan dengan perusahaan semen itu.

Iyah, dari Kecamatan Lhoknga, dalam orasinya menyebut bahwa keterbatasan akses air menyebabkan masalah yang kian menjelimet terutama bagi kaum perempuan. Masalah ini semakin pelik karena bukan baru terjadi, tetapi, menahun.

"Kami perempuan. Kami butuh air yang lebih untuk kebutuhan sebagai perempuan untuk hal-hal seperti menstruasi, misalnya," ujar Iyah, dalam orasinya, Rabu siang (27/11/2019).

Ia meminta wilayah Pucok Krueng Raba, Kecamatan Lhoknga direkomendasikan sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK). Ekosistem karst disebut-sebut sebagai penyedia air, energi, hingga genetik.

Selain itu, pemanfaatan sumber air di Kecamatan Leupung untuk kepentingan industri diminta untuk ditinjau kembali. Kepentingan penduduk dinilai jauh lebih besar ketimbang memberi akses pemanfaatan sumber air kepada korporasi, sementara, penduduk asli terkena imbas.

Massa turut menyinggung ceceran batu bara di pantai Lhoknga yang tumpah dari tongkang pengangkut batu bara untuk kebutuhan pabrik semen tersebut. Ceceran batu bara tersebut disebut-sebut telah merusak ekosistem laut setempat.

"Memastikan PT SBA bertanggungjawab penuh melakukan pemulihan ekosistem serta pesisir pantai yang disebabkan oleh tumpahan batu bara," pekik seorang mahasiswa saat membacakan 'Ikrar Jantho' di depan bupati dan pimpinan dewan yang hadir kemudian.

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, di depan massa, mengatakan bahwa pihaknya akan meluangkan waktu untuk berkunjung ke Lhoknga pada Jumat dengan mengundang seluruh komponen masyarakat. Semua masalah terkait perusahaan semen ini akan dibahas pada hari tersebut.

Untuk pencemaran lingkungan di pantai Lhoknga, menurut Mawardi, yang bertanggungjawab ialah perusahaan jasa bukan pabrik semen itu, selaku pemakai jasa. Mawardi menganalogikan pabrik semen sebagai orang sedang membangun rumah, yang tidak bertanggungjawab jika material bahan bangunan yang berceceran di jalan saat diangkut menuju rumah yang sedang dibangun.

Bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pihaknya telah menemui perusahaan penyedia jasa tersebut. Mawardi pun mengklaim perusahaan penyedia jasa pengangkut batu bara sudah membayar dana asuransi sebesar lebih kurang Rp 16 miliar.

Uang tersebut diperuntukan membayar kerugian nelayan, pariwisata, pembersihan, dan terumbu karang. Untuk pembersihan tahap pertama telah dilakukan, dan saat ini telah dimulai tahap kedua.

"Ini adalah kebijakan-kebijakan yang dilakukan KLHK karena memang jalurnya ke sana," kata Mawardi di depan massa.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, kepada Liputan6.com, di lokasi, mengatakan bahwa dirinya akan segera memanggil ketua fraksi untuk menindaklanjuti desakan massa terkait pansus. Melalui pansus ia berharap akan lahir rekomendasi mengenai persoalan pabrik semen tersebut.

"Karena, kan izin tambang sekarang ada di provinsi, mungkin kita hanya bisa membuat rekomendasi," ujar Iskandar.

Tanggapan LSM

Aksi di kantor bupati Kabupaten Aceh Besar (Liputan6.com/Rino Abonita)
Aksi di kantor bupati Kabupaten Aceh Besar (Liputan6.com/Rino Abonita)

Direktur YLBHI-LBH Banda Aceh, Syahrul, menegaskan kembali pentingnya keseriusan para penggawa di struktur kepemimpinan daerah untuk menyelesaikan masalah ini. Apa yang mencuat hari ini disebutnya sebagai sebuah rangkaian masalah yang akut sejak pabrik semen tersebut ada dan beroperasi.

"Sudah puluhan tahun perusahaan berdiri. Kalau hanya menghadirkan kemudaratan untuk apa dipertahankan? Pemerintah harus segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perusahaan," ketusnya, menjawab Liputan6.com, Rabu malam (27/11/2019).

Selain berimbas pada sumber air sebagai penopang utama kehidupan masyarakat, keberadaan pabrik semen di Aceh Besar telah menyebar pada masalah liyan. Seperti, bangunan rumah warga yang rekah hingga gagal panen.

"Bahkan lebih dalam lagi, pemerintah turun untuk melihat kondisi hidup masyarakat di sekitar pabrik. Kita berharap pemerintah Kabupaten Aceh Besar baik itu DPRK dan bupati bisa segera merealisasikan tuntutan warga dan mahasiswa," pungkas dia.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya