Liputan6.com, Pekanbaru - Menjelang pergantian tahun 2019 ke 2020, Polda Riau kian gencar memberantas peredaran narkoba. Sebanyak 31,8 kilogram sabu disita sebagai barang bukti dari ratusan pengedar dan beberapa di antaranya pengendali ataupun bandar.
Turut pula disita 25.027 pil ekstasi, 6,5 kilogram daun ganja kering dan 802 pil happy five. Selain narkoba, Polda Riau dan Polres jajaran juga menyita Rp 70 juta hasil bisnis haram, 295 telepon genggam dan 4 pucuk senjata api.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto, barang bukti itu merupakan hasil Operasi Anti Narkoba yang digelar sejak 11 November hingga 2 Desember lalu. Selama itu, ada 319 kasus ditangani di Bumi Lancang Kuning.
"Dari ratusan kasus itu ada 429 tersangka ditangkap selama Operasi Antik ini," kata Sunarto di Polda Riau, Kamis siang (5/12/2019).
Meski operasi ini berakhir, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Suhirman SIK menyatakan perang terhadap narkoba terus berlanjut. Apalagi menjelang pergantian tahun, di mana aktivitas masyarakat akan meningkat.
Ragam kegiatan bakal dilakukan masyarakat menyambutnya, baik itu pesta hingga doa bersama. Kapolda juga sudah memerintahkan Suhirman tindakan pencegahan dan pengungkapan peredaran.
"Kami punya kalender kegiatan, akan dilakukan razia di tempat-tempat terindikasi peredaran narkoba, baik itu terbuka dan tertutup," tegas Suhirman.
Dalam operasi tahun ini, Suhirman menyatakan adanya kenaikan pengungkapan narkoba dibanding tahun lalu. Polanya juga berbeda dan ada modus baru dari beberapa tersangka untuk mengelabui petugas.
"Ada juga melawan saat ditangkap, sehingga terpaksa ditembak. Intinya dalam setiap pengungkapan, keselamatan petugas di lapangan diutamakan," terang Suhirman.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Jalur Sutra Narkoba
Menurut Suhirman, sebagian besar sabu dan pil ekstasi yang disita berasal dari negara tetangga. Biasanya, narkoba ini berasal dari China lalu dimasukkan ke Malaysia dan dibawa ke Riau memanfaatkan pulau-pulau terluar.
Pantai-pantai di wilayah timur, tak hanya di Riau, menjadi jalur peredaran. Sindikat internasional dari negeri jiran menjadikan jalur sebagai favorit karena panjangnya garis pantai dan terbatas penjagaannya.
Untuk mengantisipasi ini, Indonesia dengan sejumlah negara jiran pada Februari tahun depan berencana melakukan operasi bersama. Hal ini diawali dengan pertukaran informasi dan pola kerja sindikat internasional.
"Saling bertukar informasi juga soal modus-modus yang dilakukan selama ini," terang Suhirman.
Di sisi lain, Riau tak hanya sebagai jalur perlintasan atau tempat singgah saja. Sejumlah daerah di Bumi Lancang Kuning, khususnya Pekanbaru, juga menjadi tempat peredaran, bahkan ada yang memproduksi.
"Tahun ini ada home industri atau tempat pembuatan pil ekstasi yang digrebek. Ada dua tersangka," jelas Suhirman.
Berikutnya untuk memiskinkan bandar ataupun pengendali peredaran narkoba yang telah ditangkap, Suhirman menyebut akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Memang tidak mudah tapi hal ini harus dilakukan sebagai efek jera.
"Tahun ada dua TPPU, tahun sebelumnya juga ada dan belum selesai prosesnya," kata Suhirman.
Â
Â
Advertisement