Insiden Tenggelamnya Kapal Pembawa TKI Ilegal Seret 2 Tersangka

Kapal pembawa TKI Ilegal tenggelam di perbatasan Indonesia dengan Malaysia menyeret dua tersangka. Keduanya diduga mencari dan menampung TKI Ilegal untuk diberangkatkan ke Malaysi

oleh M Syukur diperbarui 26 Jan 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2020, 07:00 WIB
Kepolisian air Polda Riau bersama Basarnas Pekanbaru mencari korban kapal tenggelam pembawa TKI Ilegal.
Kepolisian air Polda Riau bersama Basarnas Pekanbaru mencari korban kapal tenggelam pembawa TKI Ilegal. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Insiden kapal tenggelam di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, menyeret dua tersangka. Mereka diduga sebagai penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran ilegal yang diangkut pakai kapal nahas itu.

Dalam kejadian kapal tenggelam ini, 10 penumpang selamat setelah dievakuasi nelayan dan kepolisian setempat. Mereka masih dirawat di Puskesmas Rupat dan sisanya dibawa ke Polsek Rupat.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto, tujuh di antara penumpang itu merupakan laki-laki, sementara sisanya perempuan. Sebagian di antaranya sudah diminta keterangan.

Dua tersangka tadi, masing-masing inisial MZ dan JF, sudah dibawa ke Polsek. MZ merupakan istri dari SY yang ditahan polisi karena terlibat penyaluran TKI ilegal ke Malaysia dua bulan lalu.

"MZ ini menampung TKI ilegal di rumahnya sebelum diberangkatkan ke Malaysia," kata Sunarto.

Peran JF, tambah Sunarto, mencari TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia pada Selasa malam, 21 Januari 2020. Dia berhasil mengumpulkan tujuh TKI dan mengantarkannya ke kapal.

Dalam kasus ini, pria inisial RI ditetapkan sebagai buron. Dia disebut-sebut mendatangkan tujuh TKI ilegal untuk diberangkatkan juga pada malam itu menggunakan kapal yang sama.

"Kemudian empat TKI lagi berdasarkan pengakuan kedua pelaku, itu datang sendiri ke kapal meminta diberangkatkan," sebut Sunarto.

Belasan TKI ini tidak lah gratis naik ke kapal itu. Ada sejumlah uang yang dipungut para penyalur ini. Tapi Sunarto belum bisa memastikan jumlahnya karena pemeriksaan masih berlangsung.

Sunarto mengatakan, satu dari 10 korban selamat dari kapal tenggelam ini merupakan warga Bangladesh. Hal ini sudah dikoordinasikan dengan Imigrasi supaya warga negara asing ini dideportasi.

Temukan 7 Jaket Pelampung

Tersangka penyalur TKI ilegal yang kapalnya tenggelam di perbatasan Indonesia-Makaysia.
Tersangka penyalur TKI ilegal yang kapalnya tenggelam di perbatasan Indonesia-Malaysia. (Liputan6.com/M Syukur)

Hingga kini, tim gabungan dari kepolisian, TNI Angkatan Laut, Angkatan Udara, KSOP dan Basarnas Pekanbaru masih mencari korban kapal ini. Pada Kamis lalu, satu korban berhasil ditemukan tapi sudah tak bernyawa lagi.

Menurut Sunarto, korban tak selamat ini adalah perempuan. Jenazahnya belum teridentifikasi karena saat ditemukan tidak ada identitas ditemukan di tubuhnya.

"Berdasarkan penjelasan dari Tim DVI Polda Riau, saat ini dibutuhkannya data pembanding. Salah satunya dari keluarganya korban," ujar Sunarto.

Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat yang merasa keluarganya menjadi penumpang kapal tanpa nama itu segera melapor ke polisi. Hal ini untuk mempermudah identifikasi jenazah yang saat ini ada di RS Bhayangkara Polda Riau.

Kasi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas Pekanbaru Jacky Chen, menyebutkan pada pencarian hari ketiga belum ada tambahan korban ditemukan lagi.

"Tadi petugas gabungan menemukan tujuh jaket pelampung yang sudah tidak utuh lagi, diduga dari kapal yang tenggelam itu," kata Jacky.

Dia menyebut pencarian setiap harinya dilaksanakan sejak pagi hingga malam menjelang. Ada beberapa kapal dari kepolisian, Basarnas dan TNI AL yang dikerahkan.

Pencarian ini juga melibatkan satu helikopter Super Puma dari Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru. Helikopter ini terbang di ketinggian 200 kaki di atas permukaan laut.

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya