Liputan6.com, Karawang - Kepala Satuan Pelaksana Penanganan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri mengatakan data terakhir status orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 93 orang. Jumlah itu tersebar di tiap kecamatan. Sementara, satu pasien dalam pengawasan kini masih diobservasi.
"93 orang ini dipantau kesehatan di rumah masing-masing oleh petugas puskesmas, untuk pasien dalam pengawasan ada 1 orang," kata Acep Jamhuri, Selasa (17/3/2020).
Baca Juga
Pemerintah Kabupaten Karawang, dalam penanganan serta penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19), berencana menyiapkan Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) untuk penanganan pasien dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, yang berada di Kecamatan Jatisari.
Advertisement
"Untuk pasien dalam status PDP akan ditangani tim medis di RS Khusus Paru," katanya.
Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona, Pemerintah Kabupaten Karawang, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Disnaker saat ini intens mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di kawasan industri yang sering bepergian ke luar negeri termasuk yang baru datang dari luar negeri.
"Tentunya, pengawasan ketat kita lakukan terhadap TKA dan warga yang sering bolak balik ke luar negeri," katanya.
Sebelumnya, sejumlah Pemerintah Kabupaten Karawang, mengambil inisiatif untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk mengendalikan penyebaran virus corona. Di antaranya proses belajar mengajar di rumah, dan bekerja dari rumah.