Liputan6.com, Cilacap - Satu pasien dalam pengawasan (PDP) asal Cilacap yang meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Purwokerto pada Selasa (24/3/2020) lalu dinyatakan positif terinfeksi Corona Covid-19.
Kepastian ini disampaikan oleh Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji melalui keterangan tertulis dan tayangan video, Sabtu, 28 Maret 2020.
Tatto mengatakan Pemkab telah menerima hasil tes swab bahwa pasien tersebut, seorang laki-laki berusia 65 tahun, berdomisili di Kelurahan Gunung Simping, Kecamatan Cilacap Tengah, sesuai dengan hasil tes virus Corona Covid-19 dinyatakan positif.
Advertisement
Baca Juga
“Sesuai hasil tes virus Corona yang baru kami dapatkan pada hari ini dinyatakan positif. Sehingga yang dinyatakan positif menjadi dua orang,” kata bupati.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Gugus Tugas Covid-19 Cilacap segera melakukan contact tracing atau penelusuran interaksi dan menerapkan karantina bagi yang pernah kontak dengan PDP Covid-19 meninggal dunia tersebut.
Dia menjelaskan, hingga Sabtu (28/3/2020) jumlah orang dalam pemantauan (ODP) ODP Corona Covid-19 sebanyak 306 orang dan PDP 25 orang, dengan rincian sembilan negatif dan 16 menunggu hasil laboratorium.
“Saya harap masyarakat untuk tidak panik, tetap tenang, dan tetap waspada serta mematuhi segala imbauan dan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap,” ujarnya.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
12 ODP, Sopir Hingga Kolega
Bupati juga meminta agar warga Cilacap yang di luar Cilacap untuk tidak mudik ke Cilacap. Pasalnya, kepulangan meningkatkan risiko penularan dari daerah endemis Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Cilacap, Farid Ma’ruf mengatakan telah menelusuri orang yang berinteraksi dengan PDP tersebut. Terkini ada 12 orang yang ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) terkait PDP positif Covid-19 yang meninggal tersebut.
12 orang tersebut terdiri dari sopir, pembantu dan kolega PDP positif Covid-19 tersebut. Sementara ini, para ODP diwajibkan isolasi atau karantina rumah. Mereka juga dipantau oleh tim dari Gugus Tugas Covid-19 Cilacap.
“Yang pertama, yang berinteraksi dengan (sengaja disamarkan-red) nanti supaya isolasi mandiri, di rumah-rumah. Terus nanti kalau ada kelainan batuk pilek, pusing, nanti kita akan tes kesehatannya. Kita kan belum tahu kondisi masing-masing,” ucap Farid.
Menurut dia, karantina akan berjalan selama 14 hari. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah para ODP terpapar Covid-19 atau tidak.
“Nanti kita amati selama 14 hari. Mudah-mudahan tidak ada kelainan, itu dianggap sudah sembuh,” ucapnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Cilacap, M Wijaya mengatakan langkah penanganan selanjutnya masih dalam pembahasan, termasuk kemungkinan rapid test massal. Dia berjanji akan mengabarkan jika keputusan sudah ditetapkan.
“Sedang dikoordinasikan oleh team gugus tugas, tunggu saja infonya njih,” kata Wijaya, melalui aplikasi pesan.
Advertisement