Liputan6.com, Mamuju - Pasien positif Covid-19 di Sulawesi Barat terus mengalami penambahan. Saat ini, tercatat 77 kasus di provinsi ke-33 itu. Selain penambahan, pasien yang dinyatakan sembuh juga terus meningkat, pada 19 Mei ini terdapat 2 lagi pasien sembuh, 1 diantaranya merupakan bocah berusia 8 tahun.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulawesi Barat Safaruddin Sanusi mengatakan, 2 pasien dinyatakan sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan swab dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar dan Test Cepat Molekuler (TCM) RSUD Regional Sulawesi Barat.
"Kasus sembuh pertama disebut pasien 08, ananda kita ini seorang laki-laki dengan inisial S umur 8 tahun asal Mamuju Tengan dan masuk dalam Klaster Pontanakayyang," kata Safaruddin saat video conference, Selasa (19/05/2020).
Advertisement
Baca Juga
Safaruddin menjelaskan, bocah 8 tahun itu dinyatakan positif Covid-19 pada 23 April yang lalu dan sejak saat itu menjalani perawatan di RSUD Mamuju Tengah. Ia menjalani 2 kali uji seka, yang mana dari kedua tes itu ia dinyatakan negatif.
"Kasus sembuh kedua disebut pasien 38, seorang laki-laki berinisial AD umur 19 tahun, ia dinyatakan positif Covid-19 pada 29 April 2020 lalu, berdasarkan hasil TCM 2 kali, ia dinyatakan sembuh," ujar Safaruddin.
Safaruddin mengungkapkan, pasien 38 merupakan seorang santri yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah pandemi, yakni Pondok Pesantren Temboro, Magetan, Jawa Timur. Pasien selama ini mejalani perawatan di RSUD Regional Sulawesi Barat.
"Saat ini kedua pasien sudah diperbolehkan pulang ke kediaman masing-masing. Namun, masih harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari sesuai protap Covid-19," ungkap Safaruddin.
Secara total hingga 19 Mei, pasien sembuh Covid-19 di Sulawesi Barat mencapai 25 kasus. Melihat perkembangan itu, Safaruddin berharap, kasus positif Covid-19 bisa berhenti dan semakin banyak pasien yang dinyatakan sembuh.
"Mari kita bersama-sama berdoa agar wabah ini segera usai, dan bagi masyarakat diharap tetap mengikuti imbauan pemerintah," tutup Safaruddin.
Â
Â
Â