Pria di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan Diduga Keracunan Kuah Bugis

Sebelum ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar, Maxi sempat menyantap kuah bugis.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 29 Mei 2020, 21:00 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2020, 21:00 WIB
Penemuan jasad
Petugas kepolisian dibantu warga mengevakuasi jasad Maxi yang diduga meninggal dunia akibat keracunan Kuah Bugis. (Liputan6.com/ Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Gorontalo - Warga Desa Bobude, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara dibuat geger dengan penemuan jasad di dalam kamar rumah seorang warga, Kamis (28/5/2020).

Jasad atas nama Sumakut Maramis atau yang akrab disapa Maxi, seorang pria berusia 43 tahun. Saat pertama kali ditemukan, jasad tersebut dalam keadaan terkapar dan tampak mengenaskan.

Ajirun Kabahu, seorang sahabat mengatakan, sehari sebelum ditemukan meninggal, Maxi diketahui masih sempat memetik cabai bersama dengannya, Rabu pagi (27/5/2020). Usai memetik cabai, Maxi dan Suleman pergi ke kantor Distrik PT Gema Nusantara Jaya di Desa Bulalo Kecamatan, Kabupaten Gorontalo Utara karena urusan pekerjaan.

Beberapa saat kemudian, keduanya kembali menuju ke kampung wilayah satu. Dalam perjalanan, keduanya sempat singgah di rumah kerabat mereka mengambil makanan kuah bugis.

Sesampainya di rumah, Maxi lalu menyantap makanan yang diambilnya dari rumah Liko. Usai makan, warga Desa Bobude tersebut masuk ke dalam kamar.

Selanjutnya pada Kamis (28/5/2020), dua rekan Maxi, Frets dan Ajirun datang. Saat masuk ke dalam rumah, kedunya mendapati Maxi dalam posisi telentang.

Beberapa kali coba dibangunkan, tetapi Maxi tak bergerak sama sekali. Frets dan Ajirun lalu melapor kejadian tersebut ke petugas kepolisian.

"Sebelumnya kami mengangap bahwa ia hanya bercanda, namun setelah dibangunkan tak juga bangun ternyata sudah tak bernyawa," kata Ajirun.

"Setelah mendapat laporan, petugas mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara," jelas Kasat Reskrim AKP Syang Kalibato.

Dari hasil olah TKP, petugas mengumpulkan barang bukti, antara lain sebuah baju warnah putih, sebuah piring makan, sebotol kecil minuman bersoda, ponsel, sampel makanan kuah bugis, serta satu botol yang di dalamnya terdapat miras jenis cap tikus bercampur akar-akaran tumbuhan.

"Kami sudah menyita beberapa barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya