Strategi Pemkab Buol Tangani Penyebaran Covid-19 pada Masa PSBB Jilid 2

Pemerintah Kabupaten Buol memperpanjang penerapan PSBB ke tahap 2 hingga 10 Juni, 2020.

oleh Heri Susanto diperbarui 01 Jul 2020, 09:15 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2020, 08:00 WIB
petugas kesehatan di Palu lakukan rapid tes terhadap warga
Rapid tes mandiri yang dilakukan warga di Sulawesi Tengah. (Foto: Liputan6.com/ Heri Susanto).

Liputan6.com, Buol - Pemerintah Kabupaten Buol memperpanjang penerapan PSBB jilid 2 hingga 10 Juni 2020. Perpanjangan itu guna mengejar target progresif penanganan Covid-19 di daerah itu yang masih ditemukan kasus positif meski trennya cenderung menurun setelah diberlakukan PSBB tahap 1.

PSBB di Kabupaten Buol yang diberlakukan sejak 12 Mei selama 2 pekan telah berakhir dan kembali diperpanjang hingga 10 Juni 2020.

Perpanjangan itu, menurut Bupati Buol, Amiruddin, dilakukan pihaknya untuk mendapat capaian penanganan yang progresif seperti yang terjadi pada PSBB tahap pertama.

Pada PSBB tahap pertama, bupati menyebut berdasarkan evaluasi yang dilakukan pihaknya, penularan virus tersebut bisa ditekan meski tidak siginifikan sebab fokus penanganan pada tahap pertama itu pada kedisiplinan dan kepatuhan warga untuk mengikuti protokol kesehatan, utamanya terhadap klaster-klaster yang telah teridentifikasi.

"Rapid test kami lakukan dengan masif dan memastikan kedisiplinan warga, makanya kasus banyak ditemukan di Buol, tapi angka kematian masih 0," kata Amiruddin, Minggu (31/5/2020).

Amiruddin bilang, dengan pendisiplinan warga dan upaya menemukan kasus, penularan antarwarga bisa dicegah dan diminimalisasi, kendatipun petugas kesehatan masih kerap menghadapi penolakan dari sejumlah warga.

"Rapid test terakhir akhir bulan Mei terhadap 45 orang warga hanya 6 yang reaktif, itu menunjukkan daya tular menurun," dia menambahkan.

Mengenai penolakan yang masih kerap diterima petugas penanganan covid-19 di daerah itu, bupati yang juga seorang dokter tersebut menilai hal itu bagian dari penyesuaian warga terhadap aturan baru.

Kini, pada masa PSBB tahap kedua, Pemkab Buol menerapkan strategi baru demi percepatan penanganan pandemi tersebut. Di antaranya fokus menemukan kasus baru dan menanganinya dengan terukur.

Nantinya, setelah tidak lagi ditemukan kasus baru, pemeriksaan acak terhadap warga Buol akan dilakukan untuk memastikan pandemi virus itu benar-benar dapat dikendalikan.

"Dalam PSBB kedua ini pemeriksaan tetap akan masif. Kami minta waktu untuk pemeriksaan secara acak termasuk swab jika pengendalian bisa dilakukan. Kalau tidak lagi ditemukan kasus atau rendah, baru kami menerima dan memberlakukan tatanan normal baru," Amiruddin berharap.

Buol sejauh ini menjadi daerah dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi di Sulteng, hingga 1 Juni sebanyak 53 kasus ditemukan di daerah itu, 24 orang di antaranya dinyatakan sembuh.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya