Pasien Positif Covid-19 Tersebar di 267 Desa, Jabar Terapkan Penanganan Skala Mikro

Gugus Tugas Jabar mencatat ada sekitar 54 desa kritis dengan catatan kasus positif Covid-19 lebih dari enam pasien per desa.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 02 Jun 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2020, 14:00 WIB
Berli Hamdani
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) memaparkan, sampai saat ini ada 267 desa dan kelurahan di Jabar memiliki pasien positif virus Corona (Covid-19). Dari jumlah itu, Gugus Tugas Jabar mencatat ada sekitar 54 desa kritis dengan catatan kasus positif Covid-19 lebih dari enam pasien per desa.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Jabar Berli Hamdani mengatakan, ke-54 desa tersebut menjadi fokus gugus tugas untuk melokalisasi pasien positif beserta kontak tracing. Pelacakan yang komprehensif pun disertai dengan pembatasan aktivitas, peningkatan pelayanan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan.

"Tes swab akan dilakukan sebanyak dua kali. Tes pertama dilakukan pada hari pertama penanganan, dan tes selanjutnya dilakukan pada hari ke-14. Kami juga akan memobilisasi ambulans, Puskesmas Keliling sebagai Mobile Covid-19 Test, mengoptimalkan Layad Rawat, MPUS, Mobile Laboratorium BIN," kata Berli, Senin (1/6/2020).

Berli mengungkapkan, penanganan berskala mikro dengan melakukan isolasi secara intensif selama 14 hari di desa/kelurahan yang masuk daerah rawan dapat mengefisienkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penanggulangan Covid-19.

"Penanganan Covid-19 berskala mikro juga sejalan dengan pemberlakuan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) proporsional di tingkat kelurahan/desa," kata Berli.

Berli menyatakan, hasil pemeriksaan akan menjadi landasan bagi Gugus Tugas Jabar dalam melakukan penyekatan dan menekan potensi kontak lokal Covid-19. Dengan begitu, penularan corona dapat dikendalikan, dan ruang gerak SARS-CoV-2 dapat terlacak.

Selain pemeriksaan, penanganan Covid-19 berskala mikro di daerah rawan disertai juga dengan pemantauan kesehatan, sterilisasi rumah, fasilitas sosial, dan fasilitas umum, pengawasan orang masuk dan keluar di daerah tersebut, dan pendirian dapur umum.

Menurut Berli, petugas non-kesehatan, seperti TP PKK kabupaten/kota setempat, Satgas Desa Siaga, relawan, TNI/Polri, dan masyarakat sekitar, turut dalam penanganan Covid-19 di kelurahan/desa yang masuk zona kritis.

"Kesiapan alat pelindung diri (APD) dalam posisi aman. Artinya, semua kebutuhan APD sudah terpenuhi atau dalam proses pemenuhan. Terkait makanan untuk karantina juga melalui program ketahanan pangan bersama OPD dan sektor terkait," ujarnya.

Selama penanganan, warga yang berada di kelurahan/desa rawan Covid-19 tidak diperkenankan keluar atau menerima tamu dari luar, kecuali untuk kepentingan darurat. Warga dapat beraktivitas di wilayah kelurahan/desa dengan menerapkan protokol kesehatan.

Setelah isolasi 14 hari selesai, warga yang berada di kelurahan/desa rawan Covid-19 menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta tanggap dan peduli pada pandemi. Di samping itu, pemantauan dan pengawasan orang masuk dan keluar, serta pemeriksaan kesehatan dan rapid test periodik, akan dilakukan.

Gugus Tugas Jabar melalui Sub Divisi Edukasi Masyarakat juga sudah mulai menyosialisasikan penanganan Covid-19 berskala mikro di kelurahan/desa kritis yang memiliki pasien positif lebih dari enam pasien per kelurahan/desa.

Pada tahap awal, 13 kelurahan/desa yang akan menjalani isolasi intensif selama 14 hari, mulai dari Selasa (2/6/2020) sampai Senin (15/6/2020). Salah satunya adalah Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.

Simak Video Pilihan Berikut Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya