Pilkada Sulut Tetap Digelar di Tengah Pandemi Covid-19, Caranya?

Pilkada dipastikan tanggal 9 Desember 2020

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 06 Jun 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2020, 20:00 WIB
Rapat pembahasan persiapan Pilkada sesuai dengan protokol Covid-19 di Sulut.
Rapat pembahasan persiapan Pilkada sesuai dengan protokol Covid-19 di Sulut.

Liputan6.com, Manado - Wagub Sulut Steven OE Kandouw memastikan kesiapan Sulut menggelar Pilkada serentak. Pelaksanaan pesta demokrasi itu tetap dengan menggunakan protokol Covid-19.  

“Kita telah rapat bersama Mendagri, KPU Pusat dan pihak penyelenggara Pilkada serta gubernur se-Indonesia yang menyelenggarakan pilkada bahwa pilkada dipastikan tanggal 9 Desember 2020,” ujar Kandouw, Jumat (5/6/2020).

Kandouw menyatakan bahwa Sulut melaksanakan Pilkada serentak sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Nanti akan diterapkan protokol Covid-19, social distancing dan physical distancing, hand sanitizer, masker, serta biliknya juga akan diatur,” lanjutnya.

Untuk anggaran Pilkada, Kandouw menuturkan bahwa Sulut sedang menangani Covid-19 sehingga ada penambahan anggaran.

Meski demikian, dalam pelaksanaan program kerja, ada anggaran untuk pertemuan atau rapat yang tidak terpakai.

“Sehingga ketika dikompilasi antara anggaran yang tidak terpakai dengan rekonsiliasi anggaran dapat mencukupi kebutuhan anggaran Pilkada,” ujarnya.

Kesepakatan jadwal pemungutan suara Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang berdasarkan hasil Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Banwaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (27/5/2020) lalu.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya