Puntung Rokok Pemicu Karhutla di Aceh

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Barat, pada Jumat kemarin (12/06/2020), simak penjelasan lengkapnya:

oleh Rino Abonita diperbarui 14 Jun 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2020, 11:00 WIB
Kondisi terakhir Karhutla di Aceh (Ist)
Kondisi terakhir Karhutla di Aceh (Ist)

Liputan6.com, Aceh - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Barat, pada Jumat kemarin (12/06/2020). Salah satunya diduga akibat seseorang membuang puntung rokok yang masih menyala.

Otoritas terkait melaporkan peristiwa Karhutla pertama terjadi di Gampong Peunaga Cut, tepatnya di KM 3 Jalan PT. Mifa Bersaudara, Kecamatan Meureubo. Luas lahan yang terbakar lebih kurang 2,3 hektare.

Laporan terakhir menyebutkan bahwa api telah dipadamkan sekitar 85 persen. Petugas penanggulangan bencana setempat mengaku menangkap kepulan asap di beberapa titik.

Upaya pemadaman sempat dihentikan karena waktu telah malam hari. Karena jenis lahan merupakan lahan gambut, petugas agak kesulitan, terlebih cuaca disertai angin kencang apalagi suhu panas membuat api kembali muncul dan menyebar dengan cepat. 

Pada hari yang sama, Karhutla juga terjadi di Gampong Ujong Simpang, Kecamatan Arongan Lambalek. Lahan yang terbakar dilaporkan lebih sedikit dari peristiwa Karhutla di kecamatan sebelumnya, yakni lebih kurang hanya 0,5 hektare.

Petugas telah memastikan bahwa penyebab utama karhutla tersebut diakibatkan pembakaran kayu sisa-sisa pembersihan kebun.

"Untuk ke lokasi jalan harus melewati persawahan warga. Kondisi terakhir, api berhail dipadamkan oleh petugas," terang Staf Pusat Data dan Informasi dari badan penanggulangan bencana provinsi, Haslinda Juwita, diterima Liputan6.com, Sabtu malam (13/06/2020).

Simak Video Pilihan Berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya