48 Jam Pencarian 3 Korban Kapal Karam di Padang Belum Buahkan Hasil

3 dari 10 korban kapal nelayan yang karam masih belum ditemukan.

oleh Novia Harlina diperbarui 23 Jun 2020, 23:54 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2020, 23:40 WIB
Tim SAR Kota Padang melakukan pencarian terhadapa korban kapal nelayan yang karam di Perairan Kota Padang.
Tim SAR Kota Padang melakukan pencarian terhadapa korban kapal nelayan yang karam di Perairan Kota Padang. (Liputan6.com/ Dok SAR Padang)

Liputan6.com, Padang - Hari ke-2 pencarian terhadap 3 orang korban kapal nelayan yang karam di perairan Kota Padang, Sumatera Barat belum membuahkan hasil.

Kapal tersebut karam pada Minggu 21 Juni 2020 sore karena dihantam hujan dan gelombang tinggi. Akibatnya 13 orang di atas kapal hilang.

Kemudian pada Senin 22 Juni 2020, 10 di antaranya berhasil dievakuasi dengan selamat. Namun, hingga kini 3 orang lainnya masih belum diketahui keberadaannya.

"Kapal tersebut berisi 13 orang, antara lain 3 awak kapal dan 10 pemancing," kata Kepala Kantor SAR Padang, Asnedi kepada Liputan6.com, Selasa (23/6/2020).

Pihaknya juga menghentikan operasi pencarian pada sore tadi, karena tidak efektif dilakukan pada malam hari apalagi cuaca yang tidak bersahabat.

Asnedi menyebut, pencarian akan dilanjutkan esok, wilayahnya juga akan diperluas dari titik karamnya kapal itu di perairan Pulau Pisang Gadang.

"Besok kami perluas ke arah Pesisir Selatan," ujarnya.

Sementara Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Teluk Bayur, memperkirakan gelombang tinggi hingga 4,5 meter terjadi di Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai dan Bengkulu.

"Perkiraan ini berlaku hingga 3 hari ke depan," kata Prakirawan BMKG Maritim Teluk Bayur, Ferdy Gustian.

Kemudian di wilayah barat Kepulauan Mentawai terdapat potensi gelombang laut hingga 3 meter, dan di perairan pesisir Sumbar setinggi 1,25 meter.

"Kondisi cuaca di laut diperkirakan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang," katanya.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya