Covid-19 di Kota Malang Naik 6 Kali Lipat, DPRD Sorot Transparansi Anggaran

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Malang naik 6 kali lipat sejak PSBB berakhir. Namun serapan anggaran penanganannya justru sangat rendah

oleh Zainul Arifin diperbarui 07 Jul 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2020, 14:00 WIB
Covid-19 di Kota Malang Naik 6 Kali Lipat, Anggaran Penanganan Minim Terpakai
Rapat koordinasi penanganan Corona Covid-19 di Kota Malang. Sejumlah pihak mengkritik buruknya strategi dan transparansi anggaran penanganan Covid-19 di Kota Malang (Humas Pemkot Malang)

Liputan6.com, Malang - Warga yang dinyatakan positif terjangkit Corona Covid-19 meningkat pesat di Kota Malang. Penanganan wabah akibat virus corona baru di kota ini dinilai tidak terencana dengan baik. Pelaksanaan kebijakannya pun dianggap masih setengah hati.

Ironisnya, serapan anggaran penanganan Corona Covid-19 di Kota Malang masih sangat rendah. Dari total anggaran Rp124 miliar yang disiapkan untuk penanganan pandemi di kota ini, baru terpakai sekitar 40 persen saja.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman mengatakan, rendahnya serapan itu berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) per 22 Juni 2020. Ditambah lagi tidak ada rincian detil penggunaan anggaran.

“Ini membuat kami terkejut, padahal anggarannya banyak tapi kok tak terserap,” kata Fuad di Malang, Senin, 6 Juli 2020.

Rincian dana penanganan Covid-19 itu, di Dinas Kesehatan dianggarkan Rp28 miliar tapi hanya terpakai Rp11 miliar. Dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) disiapkan Rp26 miliar namun hanya terserap Rp10 miliar. Dana tak terduga sebesar Rp69 miliar baru dipakai Rp20 miliar.

Di sektor kesehatan, honor maupun tunjangan bagi tenaga kesehatan belum dicairkan. Pengadaan rapid test tak jelas, berbagai kebutuhan alat medis di rumah sakit belum tercukupi. Sementara untuk bansos, dari total 80 ribu jiwa sasaran, baru 70 ribu yang sudah disalurkan.

“Pemkot Malang tidak mau memberi data rinci yang terealisasi itu untuk apa saja. Juga tidak ada data kapasitas dan alat di rumah sakit. Ini sungguh memprihatinkan,” ujar Fuad.

Ia menilai Pemkot Malang tidak memiliki rencana penanganan Corona Covid-19 yang matang. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Malang pun tak efektif menekan penyebaran virus karena pelaksanaannya tak maksimal.

“Kalau wali kota konsisten dengan ucapan di awal pandemi mau menerapkan karantina total di kota ini, saya pikir penyebaran virus bisa cepat ditekan,” ujar Fuad.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Transparansi Penggunaan Anggaran Covid-19 Disorot

Covid-19 di Kota Malang Naik 6 Kali Lipat, Anggaran Penanganan Minim Terpakai
Satgas Covid-19 Kota Malang menggelar rapid test acak kepada para pengunjung di sebuah kafe. Selain akurasi, transparansi pengadaan test cepat untuk melacak virus corona baru ini dikritik sejumlah pihak

Fuad mengkritik sikap Pemkot Malang yang terkesan tak transparan mengenai penggunaan anggaran penanganan Corona Covid-19. Tidak itu saja, bantuan dari pihak swasta ke pemkot juga tak pernah dipublikasikan.

“Pemkot seharusnya lebih transparan lagi. Kalau serba tertutup ini malah menyulitkan penanganan corona di Kota Malang,” ujarnya.

Sengkarut anggaran penanganan Covid-19 di Kota Malang jauh-jauh hari sudah didengungkan Malang Corruption Watch (MCW). Lembaga swadaya antirasuah ini menilai ada kontradiksi antara besarnya anggaran dengan upaya pencegahan yang dilakukan pemkot.

“Alokasi anggaran tinggi tapi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah,” kata Koordinator Badan Pekerja MCW, Nursasi Atha.

MCW menilai pengelolaan informasi publik yakni dokumen anggaran Kota Malang sangat buruk. Dokumen rencana kerja anggaran, dokumen pelaksanaan anggaran Pemkot Malang tidak pernah dibuka secara luas kepada publik.

“Dokumen refocusing penanganan Covid-19 sampai hari ini tidak dapat diakses oleh masyarakat, termasuk oleh legislatif,” ujar Atha.

Sepatutnya pemkot terbuka, apalagi transparansi anggaran publik diatur dalam Peraturan LKPP nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat. Serta UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kalau mengelola informasi publik saja buruk, sulit berharap kerja pemkot selama pandemi bisa baik. Diperparah fungsi pengawasan di legislatif yang tak maksimal,” ujar Atha.

Data Terbaru Covid-19

Covid-19 di Kota Malang Naik 6 Kali Lipat, Anggaran Penanganan Minim Terpakai
Pemerintah Kota Malang menggelar rapid test untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Covid-19 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Pemkot Malang sendiri selama ini tak pernah memberikan data detil realisasi anggaran Covid-19. Padahal pemkot juga mengklaim menyiapkan anggaran tak terbatas untuk penanganan pandemi ini.

Kepala Bagian Humas dan Pemkot Malang, Nur Widianto enggan menjawab soal serapan seluruh anggaran penanganan Covid-19 termasuk rincian peruntukkannya. Ia hanya menjelaskan soal biaya tak terduga (BTT).

“Kalau bicara anggaran Covid-19 yang dilekatkan pada BTT sifatnya tak langsung terserap. Menyesuaikan dengan kebutuhan karena itu sebagai buffer,” ujar Nur Widianto.

Ia tak menjawab saat disinggung rendahnya penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan. Padahal selama ini Nur Widianto ditunjuk Wali Kota Malang untuk menjawab semua yang berkenaan dengan penanganan pandemi.

Data Corona Covid-19 di Kota Malang sampai dengan 6 Juli 2020 ini, terkonfirmasi 278 pasien positif (70 sembuh dan 23 meninggal dunia). Jumlah pasien positif terjangkit Covid-19 ini naik 6 kali lipat dibanding hari terakhir PSBB pada 30 Mei yang masih 48 pasien.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 417 orang (208 selesai pengawasan dan 38 meninggal). Berikutnya, Orang Dalam Pantauan (ODP) ada 1.005 orang (2 meninggal dunia). Serta 3.408 Orang Dengan Risiko (ODR) dan 834 Orang Tanpa Gejala (OTG).

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya