Wali Kota Padang Maju Pilgub Sumbar

Mahyeldi Ansharullah pernah mengumbar janji akan menjaga amanah masyarakat Padang hingga akhir periode.

oleh Novia Harlina diperbarui 09 Jul 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2020, 20:00 WIB
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah. (Liputan6.com/ Humas Pemkot Padang)
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah. (Liputan6.com/ Humas Pemkot Padang)

Liputan6.com, Padang - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengeluarkan surat keputusan mengusung Mahyeldi Ansharullah sebagai calon Gubernur Sumatera Barat yang akan berlaga pada Pilkada 2020.

SK tersebut sudah diterima Mahyeldi yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Padang periode 2019-2024, dalam SK tersebut ia disandingkan dengan pengusaha muda Audy Joinaldy yang merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Iya sudah saya terima, dalam SK saya diputuskan berpasangan dengan Audy Joinaldy," kata Mahyeldi Ansharullah, Rabu (8/7/2020).

Mahyeldi menyebut informasi tentang pencalonan dirinya sebagai bakal calon gubernur sudah diterima beberapa bulan lalu. Namun secara tertulis, ia baru menerima SK dari DPP PKS pada Selasa 7 Juni 2020.

Pencalonan Mahyeldi dalam pertarungan pemilihan Gubernur Sumbar pada Pilkada 2020, tak lepas dari sorotan publik.

Pasalnya pada 2018, Wali Kota Padang itu pernah mengumbar janji akan tetap menunaikan amanah warga Padang hingga akhir periode.

Saat pemilihan Wali Kota Padang 2018, isu soal keikut sertaan Mahyeldi dalam kancah Pilgub Sumbar sudah santer terdengar, tetapi ketika diwawancarai media terkait isu tersebut ia mengatakan hal itu tidak benar.

Kemudian ketika debat kandidat resmi KPU pada Pilkada Kota Padang 2018 lalu yang terbuka kepada publik, Mahyeldi juga mengatakan siap dan komitmen membangun Padang 5 tahun ke depan.

Pertanyaan itu ia lontarkan sekaligus menjawab pertanyaan tokoh masyarakat dan banyak pihak, yang menyatakan pencalonannya sebagai wali kota periode kedua itu sebagai batu loncatan untuk maju sebagai calon gubernur.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Ikuti Keputusan Partai

Lalu, menanggapi pro kontra itu Mahyeldi mengatakan rekomendasi DPP PKS agar ia maju Pilgub Sumbar adalah keputusan partai, dan dirinya sebagai kader mengikuti keputusan tersebut.

Mahyeldi tak menampik, secara pribadi ia punya pendapat sendiri, tetapi keputusan siapa yang diusung sebagai calon gubernur itu wewenangnya pengurus wilayah dan pusat.

"Jika diamanahkan partai saya akan perjuangkan," sebutnya.

Terkait janjinya sebagai Wali Kota Padang yang sudah diamanahkan 5 tahun ke depan, Mahyeldi menyebut ia sudah mengabdi ke Kota Padang semenjak 2009, 2014 hingga saat ini.

"Saya kader partai, ketika ada keputusan untuk maju ketika pilgub ia harus menerima hal itu," jelas Mahyeldi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya