Ketua Pengadilan Negeri Medan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sutio Jumagi Akhirno, terkonfirmasi positif virus Corona Covid-19. Status positif Covid-19 terhadap Sutio berdasarkan hasil tes swab, dan saat ini dikabarkan masih menjalani isolasi.

oleh Reza Efendi diperbarui 27 Agu 2020, 14:14 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2020, 19:25 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Medan
Status positif Covid-19 terhadap Ketua PN Medan berdasarkan hasil tes swab

Liputan6.com, Medan - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sutio Jumagi Akhirno terkonfirmasi positif virus Corona Covid-19. Status positif Covid-19 terhadap Sutio berdasarkan hasil tes swab, dan saat ini dikabarkan masih menjalani isolasi.

Juru Bicara (Jubir) PN Medan, Imanuel tarigan membenarkan Sutio terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil tes swab. Namun, Imanuel tidak tahu pasti di mana Sutio menjalani isolasi.

"Untuk sementara (Sutio) memang isolasi. Tapi saya belum mendalami, apakah isolasi rumah atau rumah sakit," kata Imanuel, Senin (24/8/2020).

Menurut Imanuel, berdasarkan informasi yang diperolehnya, kondisi Sutio stabil. Ketua PN Medan itu diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 sekitar tanggal 22 atau 23 Agustus 2020. Sedangkan tes swab dilakukan 16 Agustus 2020.

Setelah Ketua PN Medan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, orang-orang terdekat dan yang pernah bersentuhan langsung diminta melakukan isolasi dan tes swab. Orang-orang terdekat seperti ajudan dan sekretaris.

"Supir juga kita suruh isolasi dan tes swab," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tes Swab Hakim dan Pegawai

Sterilisasi ruangan
Berdasarkan arahan pimpinan, PN Medan juga akan mengurangi jadwal sidang.

Pada Selasa, 25 Agutus 2020, pihak PN Medan akan menggelar rapat untuk menentukan kebijakan yang akan diambil, termasuk meminta bantuan dari pihak Dinas Kesehatan maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) untuk melakukan tes swab kepada para pegawai dan hakim.

"Lockdown belum. Nanti, kita tunggu hasil tes swab," Imanuel menerangkan.

Berdasarkan arahan pimpinan, PN Medan juga akan mengurangi jadwal sidang. Aktivitas persidangan yang digelar hanya penting-penting saja, seperti pra peradilan atau prapid, serta masa tahanan yang akan habis.

"Sampai sekarang, saya juga belum mengetahui penyebab beliau (Sutio) terjangkit Covid-19," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya